Berita Kalbar

Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah Disertai Ancaman, Kuli Bangunan di Kubu Raya Ditangkap

Bocah di sodomi disertai ancaman oleh teman orang tuanya. Pelakunya adalah kuli bangunan di Kubu Raya.Pelaku diamankan setelah dilaporkan ke polisi.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Bocah berusia 13 tahun diduga disodomi disertai ancaman oleh teman orang tuanya sendiri. Pelakunya adalah seorang kuli bangunan di Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Bocah disodomi disertai ancaman oleh teman orang tuanya sendiri. Pelakunya adalah seorang kuli bangunan di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban yang belakangan mengetahui bahwa anaknya di sodomi disertai ancaman oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Kamis 15 September 2022 sekira jam 23.00 Wib.

Diketahuinya perbuatan asusila tersebut setelah korban mengeluh merasa sakit di lubang dubur sehingga akhirnya perbutan pelaku terungkap dan orang tua korban melaporkannya kepada polisi.

Baca juga: Curi Sejumlah Barang di Pondok Milik Petani Karet Tabalong Kalsel, Tiga Warga Desa Solan Ditangkap

Baca juga: Arista Hyundai Palangkaraya, Gelar Lomba Mewarnai Untuk Anak & Orang Tua Free Chech Service

Baca juga: Simpan 4 Paket Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria Pekauman Diamankan Reskrim Polsek Banjarmasin Utara

Bocah yang menjadi korban tindak asusila tersebut masih berusia 13 tahun dilaporkan telah dicabuli ( Sodomi ) oleh teman orangtua korban di rumahnya Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat .

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah mengatakan, tersangka diketahui seorang pria berinisial A (49) teman orang tua korban dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya pada hari Jumat 23 September 2022.

"Pelaku adalah teman orangtua korban, diketahui perbuatan cabul ( Sodomi ) dilakukan oleh pelaku di rumah korban di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Kamis 15 September 2022 sekira jam 23.00 Wib, kata Ade melalui telepon seluler, Minggu 2 Oktober 2022.

Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku, pada saat korban mengeluh sakit di bagian anusnya kepada bibi korban, sehingga didapati keterangan dari korban bahwa ia telah di sodomi oleh A lebih dari satu kali di rumahnya.

"Terkait kejadian tersebut bibi korban menghubungi orangtua korban untuk memberitahukan peristiwa yang dialami korban, selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku orang tua korban mendatangi Polres Kubu Raya untuk melaporkan perbuatan A dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/333/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, Tanggal 23 September 2022, lanjut Ade

Dikatakan Ade melalui telepon selulernya, pelaku yang bekerja selaku kuli bangunan ini kerap datang kerumah korban dan berpura-pura mencari orang tua korban, selanjutnya jika orangtua korban tidak berada di rumah, korban diancam sehingga korban takut dan mengikuti kemauan biadab tersangka. 

Saat ini A sedang dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya terkait motif pelaku tega melakukan perbuatan sodomi dengan cara mengancam korban anak dibawah umur.

brita kokong
Tersangka kasus cabul diamankan jajaran Polres Kubu Raya 

Selanjutnya Ade menambahkan, Unit PPA masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan bertambahnya korban.

"Pengakuannya hanya satu, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Surdiansyah.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cabuli Bocah 13 Tahun Disertai Ancaman di Kubu Raya, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved