Berita Palangkaraya
Lepaskan 2 Tembakan Peringatan, Terduga Pengedar Sabu di Ponton Kabur saat Tim PPRC Datang
Tim PPRC Polda Kalteng kurang beruntung saat menangkap pengedar sabu di kawasan Kampung Pontong, Palangkaraya berhasil kabur saat hendak diringkus
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Peredaran narkoba di kawasan Kampung Ponton, Kota Palangkaraya masih saja terjadi. Meskipun partroli oleh kepolisian intens dilakukan.
Terbukti pada penggerebekan rumah bandar sabu Kampung Ponton, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/12/2022).
Dipimpin oleh Danton Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono, kembali bergerak masuki kawasan Ponton bersama anggotanya.
Dari patrol yang dilakukan Tim PPRC berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL.
AL diduga merupakan seorang penyalahguna narkotika jenis sabu, setelah kedapatan membawa seperangkat alat hisap sabu.
“Pada saat kami melakukan patroli di Kampung Ponton, kami mendapati seorang pria yang tengah melintas dan membuat sesuatu yang mencurigakan pada samping rumah warga,” terangnya.
Pria tersebut kemudian diamankan dan petugas yang melihat hal tersebut pun langsung melakukan pencarian dari apa yang dibuang oleh AL.
Baca juga: Kapolresta Palangkaraya: Perlu Mengubah Pola Pikir dan Mata Pencarian Bagi Warga Kampung Ponton
Baca juga: 8 Tersangka Pembunuhan Anggota Polda Kalteng di Ponton Palangkaraya Diringkus Polisi
Setelah melakukan pencarian, petugas pun akhirnya berhasil menemukan sebuah tas milik AL yang dibuangnya.
“Saat kami lakukan penggeledahan pada tas tersebut, anggota menemukan 2 buah korek api, 1 buah bong, 1 buah pipet kaca, dan 1 buan sendok yang terbuat dari sedotan,” jelas Ipda Budi.
Saat diinterogasi, tersangka pun mengakui bahwa dirinya baru saja membeli dan mengonsumsi sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Yang mana, AL membeli barang haram tersebut dari seseorang yang tinggal di Kampung Ponton.
Mendapat keterangan tersebut, petugas kemudian mengatur strategi untuk melakukan penggerebekan terhadap orang yang diduga pengedar sabu.
Saat sampai pada lokasi yang diduga menjadi tempat berjualan dan mengonsumsi sabu, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali.
Ipda Budi menjelaskan, tembakan peringatan dilakukan karena diduga pengedar tersebut melarikn diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Baca juga: Polisi Berpangkat Aipda Diduga Dibunuh di Kampung Ponton, Luka Tembak, Sayatan Sajam di Tubuh
Baca juga: NEWS VIDEO, Sarang Narkoba Kampung Ponton Diobrak-abrik, Polisi Temukan Puluhan Alat Isap Sabu
“Saat kami sampai, terduga pengedar yang diincar terlebih dulu melarikan diri saat mengetahui petugas datang,” ujarnya.
Belum beruntung mengamankan terduga pelaku pengedar sabu, tak menyurutkan semangat Tim PPRC Polda Kalteng dalam melakukan pemberantasan narkoba.
“Kami kembali ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dengan mengamankan tersangka AL beserta seperangkat alat hisap sabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Budi Hartono. (*)
pengedar sabu
Kampung Ponton
Tim PPRC Polda Kalteng
tembakan peringatan
narkotika jenis sabu
Kota Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Kasasi JPU Ditolak MA, PH Kades Kinipan Wilem Hengki Tempuh Upaya Hukum Pulihkan Nama Baik |
![]() |
---|
Peringati Hari Raya Kuningan 2023, Umat Hindu Palangkaraya Menang Atas Nafsu dan Tegakan Kebenaran |
![]() |
---|
Pihak SDN 1 Langkai Palangkaraya Razia Dadakan, Temukan Lato-Lato Dibawa 4 Murid Dalam Tas |
![]() |
---|
Kasus Suami Perkosa Istri di Kasongan, Pengamat Hukum: Ada Paksaan Berhubungan Intim Itu KDRT |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Murid SDN 4 Menteng Palangkaraya Dilarang Bawa Lato-lato, Berlaku Awal Ajaran Baru |
![]() |
---|