Kobar Marunting Batu Aji
Tingkatkan Inovasi Permudah Layanan Perizinan, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Apresiasi DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningkatkan Inovasi untuk mempermudah layanan ke masyarakat.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kotawaringin Barat terus tingkatkan Inovasi untuk mempermudah layanan ke masyarakat.
Upaya tingkatkan inovasi tersebut mendapat perhatian Pj Bupati Kobar Anang Dirjo yang mengapresiasi upaya perbaikan layanan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) juga terus mendorong semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tingkatkan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat tersebut.
Seperti inovasi layanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), membuat setrategi dalam kemudahan izin berusaha yang diberi nama 'LAPER bOSS', yaitu layanan perizinan berbasis OSS.
Program tersebut mendapat apresiasi dari Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, bahkan saat dihadirkan di Kobar Expo 2022, beliau berkesempatan mampir ke stand DPMPTSP.
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Maling Gasak Barang Dalam Rumah Kosong Jalan G Obos 24
Baca juga: Seleksi PPPK Kobar 2022, Peserta dari Lamandau dan Sukamara Juga Pakai Gedung CAT Kobar
Baca juga: DPMD Gelar Konsinyering Penyusunan RAPBdes 2023, Semua Kades di Kobar Dilibatkan
Baca juga: Bea Cukai Palangkaraya Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Baju Bekas Impor Juga Dimusnahkan
Menurutnya, kehadiran program tersebut merupakan inovasi dinas terkait dalam meningkatkan pelayanan.
"Semoga, layanan ini dapat dimaksimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya pelaku usaha di Kobar, untuk bisa memiliki nomor induk berusaha," kata Anang Dirjo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kamaludin menyampaikan, bahwa LAPER bOSS ini merupakan salah satu upaya dan strategi dalam memberikan kemudahan berusaha, bagi Pelaku Usaha di Kobar untuk memiliki legalitas usahanya yaitu NIB ( Nomor Induk Berusaha ) .
"Jadi, tujuan kami dengan menghadirkan LAPER bOSS ini adalah untuk menjaring lebih banyak lagi pelaku usaha di Kobar yang belum memiliki NIB," ujarnya.
Disebutkannya, jika saat ini perekonomian daerah mulai meningkat pasca pandemi Covid-19, melalui berkembangnya UMKM dalam dunia usaha.
Kamaludin menambahkan, selain LAPER bOSS ini, sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko di beberapa kecamatan, guna memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha hingga penerbitan izin usahanya.

"Kami akan terus memberikan kemudahan berusaha kepada pelaku usaha yang ada di Kobar, dengan harapannya semua pelaku usaha yang ada di Kobar memiliki legalitas usahanya, sehingga dalam menjalankan usahanya dapat berjalan dengan lancar, dan dapat memberikan manfaat perekonomian daerah yang lebih baik kedepannya," harap kamaludin.
Ia mengajak para pelaku usaha Kobar untuk dapat mengunjungi LAPER bOSS di Stand DPMPTSP Kobar Expo 2022, sampai dengan tanggal 10 Desember 2022, mulai pukul 16.30 - 20.30 WIB
"Mudah prosesnya hingga terbit izinnya, semua gratis. Urus izin sendiri itu mudah," pungkasnya. (*)