Berita Kalsel
Enam Paket Sabu Disimpan Dalam Kotak Permen, Pengedar Tanah Laut Dibekuk Dekat Rumahnya
Seorang pengedar sabu di Tanah laut Kalimantan Selatan dibekuk petugas, memiliki sabu yang dipegang pelaku dan disimpan dalam kotak permen di rumahnya
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI -Seorang pengedar sabu di Tanah Laut Kalimantan Selatan dibekuk petugas, memiliki sabu yang dipegang pelaku dan disimpan dalam kotak permen di rumahnya.
Pengedar sabu berinisial F berusia 30 tahun merupakan pengedar yang ada di Kabupaten tanah Laut dan sekitarnya.
Saat diamankan petugas, pelaku tidak melawan, namun dia sempat ingin membuang barang bukti narkoba yang dimilikinya tersebut.
Pengedar sabu yang berada di wilayah Kecamatan Kintap tersebut ditangkap petugas kepolisian sektor (polsek) setempat.
Baca juga: Kobar Expo 2022 Segera Digelar, Pj Bupati Anang Dirjo Berharap Bermanfaat Bagi UMKM
Baca juga: Rampas Tas Berisi Rp1 Juta dan Ponsel Hingga Korban Terjatuh, 2 Penjambret Banjarmasin Dibekuk
Baca juga: Sidang Dewan Pengupahan Alot, Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat UMK Kobar 2023
Baca juga: Beralasan Terdesak Ekonomi, Seorang Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Ditangkap Polisi
"Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, kemarin, pelaku kami tangkap," sebut Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kepala Polsek Kintap, AKP Agus Adi Apriyoga, Kamis (1/12/2022).
Pelaku berinisial F (30), warga Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala. Lelaki ini tak berkutik saat ditangkap ketika sedang berada tak jauh dari rumah yang bersangkutan.
Didampingi Kanit Reskrim Aipda Fredy Oktaviandy, Agus menyebutkan jumlah barang bukti sabu yang diamankan dari giat tersebut sebanyak tujuh paket, beratnya 1,43 gram.
Satu paket disita dari tangan pelaku. Sedangkan enam paket lainnya ditemukan di rumah pelaku.
Kronologinya, ketika ditangkap, petugas mendapati satu paket sabu yang dipegang pelaku. Ketika dicecar pertanyaan, pelaku mengaku masih ada menyimpan paket sabu lainnya di dalam rumah.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Ada enam paket sabu lagi yang ditemukan petugas.
Dimana serbuk putih perusak saraf itu disembunyikan oleh pelaku? "Di dalam kotak permen yang berada di dalam kotak sepatu," papar Fredy.
Dikatakannya, saat penangkapan tersebut, pelaku sempat berusaha membuang sabu yang dimiliki. "Namun usaha pelaku itu gagal karena kesigapan anggota," tandasnya Fredy.
Keberhasilan penangkapan pelaku tersebut, jelasnya, berkat kepedulian warga sekitar atas kecurigaan terhadap aktivitas pelaku. Warga kemudian melaporkan hal itu ke petugas kepolisian setempat.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kintap dan sedang dilakukan proses hukum. Barang bukti lainnya yang turut disita antara lain uang tunai, handphone, dan kotak permen.
Pihak Polsek Kintap berharap peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing kian ditingkatkan.
Caranya mudah, cukup segera melaporkan apabila ada kegiatan atau aktivitas yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pengedar Sabu di Kabupaten Tanah Laut Dibekuk Polisi, Barbuk Ada Disembunyikan di Kotak Permen
Haul Guru Sekumpul ke-18 di Martapura, Akses Sungai Disiapkan Dermaga Apung dan 26 Perahu Karet |
![]() |
---|
Jalang Peringatan Haul Guru Sekumpul ke-18, Cegah Kemacetan Jalan di Kabupaten Banjar Direkayasa |
![]() |
---|
Ada Kue Khas Banjar 41 Macam, Pembangunan Panggung Utama Haul Guru Sekumpul Capai 90 Persen |
![]() |
---|
Penipuan Jual Beli Emas di Banjarmasin, Gasak 850 Gram Residivis Asal Siduarjo Dibekuk di Jakarta |
![]() |
---|
Polisi Buru Pria di Banjarmasin, Diduga Aniaya Mantan Pacar di Depan THM Hingga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|