Berita Kaltim
Beralasan Terdesak Ekonomi, Seorang Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Ditangkap Polisi
eorang pemuda berinisial RS (20) nekat jadi pengedar narkoba, alhasil dirinyapun ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial RS (20) nekat jadi pengedar narkoba, alhasil dirinyapun ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto mengatakan, tersangka dibekuk pada Rabu (15/11/2022) sekitar pukul 00.10 WITA.
Penangkapan RS, lanjut Djoko Purwanto, bermula dari informasi masyarakat bahwa kediamannya di Jalan Letjend Suprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Balikpapan sering menjadi lokasi transaksi sabu.
"RS kita tangkap di rumahnya. Setelah digeledah, baik badan dan tempat, kita temukan 11 paket sabu seberat 3,15 gram," ujar Djoko, Selasa (29/11/2022).
Di samping itu, petugas juga mendapati sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram itu sejumlah Rp 400 ribu.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial ML seharga Rp 1,5 juta untuk paket besar.
Baca juga: Kompak Pasutri di Samarinda Berbisnis Narkoba, Akui Jadi Pengedar Baru 3 Bulan, Barbuk Sabu Disita
Baca juga: Dua Orang Diduga Pengedar Narkotika Kotabaru Ditangkap, 5 Paket Sabu Disita Dalam Rumah
Baca juga: Seorang Emak-emak di Panajam Paser Utara Kaltim ditangkap, Mengaku Jualkan Sabu Milik Suami
Berikutnya, sabu itu dipecah ke dalam beberapa paket kecil untuk diedarkan kembali oleh tersangka.
Ditanya motif, Djoko menjelaskan RS nekat mengedarkan sabu lantaran desakan ekonomi, mengingat ia merupakan pengangguran.
Atas perbuatannya, RS terancam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengedar Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Dibekuk, Polisi Sita 10 Paket Sabu dan Uang Tunai,
Balikpapan Barat
Polsek Balikpapan Barat
sabu
Jalan Letjend Suprapto
barang haram
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Narkoba di Kaltim, Polres PPU Tangkap Budak Narkotika, 1 Orang Diantaranya Baru Keluar Penjara |
![]() |
---|
Tunggu Rampung Pemeriksaan, Kejari Paser Segera Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SR-MBR |
![]() |
---|
Tim Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan, Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Kendaraan Operasional |
![]() |
---|
Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Siap Edar |
![]() |
---|
Dianggap Ganggu Kamtibmas, 4 Pria Pesta Miras di Tempat Umum Dibawa ke Polsek Bontang Selatan |
![]() |
---|