Berita Kalsel
Dua Orang Diduga Pengedar Narkotika Kotabaru Ditangkap, 5 Paket Sabu Disita Dalam Rumah
Dua orang pelaku tindak pidana narkotika di Kotabaru Kalsel ditangkap, keduanya tak berkutik saat petugas menggeledah rumahnya ditemukan 5 paket sabu.
TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU -Dua orang diduga pelaku tindak pidana narkotika di Kotabaru Kalsel ditangkap, keduanya tak berkutik saat petugas menggeledah rumahnya ditemukan 5 paket sabu.
Penangkapan kedua pelaku setelah pihak Satresnarkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran sabu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan pendindakan dengan menggeledah rumah kedua tersangka hingga menyita lima paket sabu.
Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.
Pelaku GZ (58) ditangkap di Jalan Mufakat Mandin, RT 01, RW 05, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: HUT Ke-51 KORPRI, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Minta ASN Berorientasi Pelayanan dan Profesionalitas
Baca juga: Dua Orang Diduga Kurir Narkoba Balangan Kalsel, Dibekuk di Tempat Berbeda Saat Antarkan Sabu
Baca juga: Gegara Tersangka Melarang Saksi Beli Gas LPG, 4 Warga Murung Pundak Jadi Korban Luka Tusuk
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Warga Kubu Raya, Dalam Kamar Mandi Dibalut Pakaian dan Kerudung
Saat menangkap GZ di dalam rumah, anggota juga mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat 0,28 gram dan beberapa barang bukti lain di antaranya, pipet kaca, bong, korek api.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Nur Alam mengatakan, pelaku ditangkap di dalam rumah.
Penangkapan pelaku berawal, saat anggota Polsek Pulaulaut Utara menerima informasi masyarakat, GZ sering mengedarkan sabu.
Bersama-sama anggota polsek, anggota Satresnarkoba melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku.
Pelaku tidak bisa berkutik, karena bersamaan penangkapan ditemukan tiga paket sabu.
"Pelaku dan barang bukti dibawa kesatuan Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," kata Nur Alam.
Tidak berhenti disitu, anggota melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AP alias Nanang Ital (65), yang disebut GZ sebagai asal muasal sabu diperoleh.
Nanang Ital ditangkap di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara tepatnya di depan sebuah showroom motor.

Kemudian anggota langsung menggiring ke rumahnya di jalan Padat Karya, RT 02, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat 9,43 gram.
"Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pria Gaek di Kotabaru Kalsel Diciduk Polisi
Video Viral 2 Remaja Bekelahi di Pematang Sawah di Pelaihari, Tala Jadi Tontonan Warga Sekitar |
![]() |
---|
Alasan untuk Biaya Sekolah Anak, Pria di Tabalong Lakukan Penipuan Modus Gadai Kebun Karet Fiktif |
![]() |
---|
5 Orang Digigit Anjing Gila Datang ke RS Datu Sanggul Tapin, Korban Akan Diberi Vaksin Anti Rabies |
![]() |
---|
Jelang Haul Guru Sekumpul ke 18 di Martapura, 40 Tandon Air 1.200 Liter Disiapkan Sekitar Lokasi |
![]() |
---|
Puting Beliung Mengamuk di Kabupaten Banjar, Empat Rumah Rusak di Desa Pemangkih Baru |
![]() |
---|