Berita Palangkaraya

Kenaikan UMP Kalteng 2023 Diumumkan Senin, Apindo Berharap Segera Recovery Ekonomi

Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP akan diumumkan Senin (28/11/2022). Apindo Kalteng berharap terjadi recovery Ekonomi jika UMP naik

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Ghorby Sugianto
Sidang Dewan Pengupahan Kalteng digelar guna merumuskan besaran UMP Kalteng 2023. 

Menurut Frans Martinus,  tidak sekali dua kali ekonomi Indonesia ini dihantam masalah besar, seperti Covid-19, kenaikan harga BBM, atau bencana yang mau tidak mau menyedot anggaran pemerintah.

Baca juga: 3 Ribu Petani Kobar Memiliki Kartu Tani, Kadis TPHP Sebut Sebagai Syarat Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Baca juga: Meriahkan HUT ke 63 Kobar Diikuti 25 Tim, Plt Sekda Juni Gultom Buka Lomba Dayung di Sungai Arut

Baca juga: BLT BBM Kobar 2022 Disalurkan ke 1.250 KPM, Pj Bupati Sebut Untuk Ringankan Beban Warga

Kendati demikian, pengusaha di Kalteng harus ekstra memutar otak kembali, jika kenaikan UMP 2023 resmi ditetapkan.

"Pastinya berdampa. Sebagai contoh saya yang bergelut di bidang pengembang properti, harga tahun kemarin dan saat ini tidak ada kenaikan, berat," tegas Frans Martinus.

Dia menilai pemerintah, pekerja dan semua pihak agar lebih realistis.

Tidak semua tuntutan pekerja dapat dikabulkan, semisal meminta kenaikan hingga 10 persen. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved