Berita Palangkaraya

Diduga Kasatpol PP Kalteng Injak Massa Aksi GERAM saat Bentrok dengan Satpol PP dan Saling Dorong

Unjuk rasa yang digelar ketiga kalinya oleh massa GERAM ricuh, sempat terjadi dorong-dorongan dengan personel Satpol PP, bahkan massa terinjak

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Layar Tangkap
Detik-detik diduga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalteng menginjak salah satu massa aksi GERAM yang terjatuh di tanah saat bentrok terjadi, Senin (14/11/2022) sore. 

Massa GERAM pun berjanji akan kembali lagi datang ke Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, bahkan perwakilan massa GERAM menaburkan bunga tanda berkabung di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam unjuk rasa kali ini, massa menuntut terkait kinerja Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng selama memimpin Kalimantan Tengah. Terdapat 9 poin yang tuntutan yang diminta oleh massa Aksi GERAM.

Sembilan poin yang menjadi tututan tersebut pun dipaparkan oleh pemuda dengan suara lantang, tepat di depan kantor Gubernur Kalteng berada.

Baca juga: Kali ke-3 Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Massa GERAM Tak Digubris Oleh Gubernur dan Wagub Kalteng

Baca juga: GERAM Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Kinerja Pasangan Sugianto-Edy

Pertama, massa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan visi, misi, dan janji-janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

Kedua, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah agar lebih serius dalam hal mensejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Ketiga, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas penghubung antar kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Keempat, massa menuntut dan mendesak pemerintah daerah Kalimantan Tengah, untuk dapat mengatasi masalah banjir yang dalam 2 tahun ini, rutin terjadi di setiap musim penghujan.

Kelima, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak berkaitan dengan hak-hak tenaga kontrak.

Keenam, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mendesak DPRD Kalimantan Tengah agar menyuarakan tentang RKUHP, RUU Sidiknas, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: Aksi Demo GERAM Dilaporkan polisi, LBH Palangkaraya Sebut Laporan Tidak Mendasar

Ketujuh, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk dapat mengeluarkan regulasi tentang tambang rakyat yang menjadi mata pencaharian masyarakat Kalimantan Tengah.

Kedelapan, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan daya saing SDM Kalimantan Tengah, dalam sektor pendidikan dan kesehatan (stunting).

Kesembilan, massa menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan permasalahan terkait Food Estate. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved