Berita Palangkaraya
Aksi Unjuk Rasa Dua Kelompok Massa, Depan Kantor Gubernur Kalteng Nyaris Bentrok
Aksi unjuk rasa dua Kelompok Massa, di depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/11/2022) nyaris terjadi bentrok, namun sempat dilerai petugas.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi unjuk rasa dua Kelompok Massa, di depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/11/2022) nyaris terjadi bentrok, namun sempat dilerai petugas.
Aksi dalam rangka melakukan evaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah jilid 2 Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) dilekukan bersamaan dengan Gerakan Rakyat Kalteng (Gerak).
Hal itu dipicu saat massa Geram memasang spanduk penyegelan kantor Gubernur tepat di gerbang pintu keluar.
Tak lama kemudian pukul 16.30 WIB massa Gerak datang untuk menurunkan spanduk, beruntung dapat diredam oleh petugas Kepolisian dan meminta massa Geram untuk mengakhiri unjuk rasa dan pulang.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan 2022 di Kobar, Pemkab Gelar Upacara Bendera Hingga Tabur Bunga
Baca juga: Resahkan Warga Palangkaraya, Kelompok Remaja Ngelem Sekitar Rumah Susun Dilaporkan
Baca juga: Aksi Demo GERAM Dilaporkan polisi, LBH Palangkaraya Sebut Laporan Tidak Mendasar
Baca juga: Ikut Aksi GERAM Soroti Kinerja Pasangan Sugianto-Edy, Tekon Kalteng Minta Kembali Dipekerjakan
Massa Gerak mencurigai mahasiswa yang melakukan aksi demo pada momentum hari besar tersebut, pertama saat sumpah pemuda, dan kali ini saat hari pahlawan.
Menurut Koordinator Lapangan Gerak, Agus Prabowo aksi unjuk rasa Geram tidak berdasar, pasalnya dia menilai kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng sudah bagus di kepemimpinan Sugianto Sabran.
"Terimakasih kepada Gubernur Kalteng yang kinerjanya lebih baik, kami kebalikan dengan mahasiswa yang menyatakan gagal, justru kami yang tergabung dari ormas menilai kepemimpinan bapak Gubernur berhasil," katanya, Kamis (10/11/2022).
Menanggapi tuntutan massa Geram terkait pemutusan hubungan kerja para tenaga kontrak, dia menilai itu adalah hak pemerintah karena mengambil orang-orang yang berprestasi.
Sementara itu, massa Geram menuntut 9 poin yang dibacakan langsung, namun aksi mereka tidak ditemui oleh pihak pemerintah Provinsi Kalteng hingga aksi unjuk rasa selesai. (*)