Berita Palangkaraya

Curi Motor Pengusaha Kuliner di Palangkaraya, Fauzi Berpura-pura Pesan Ayam Geprek

Seorang pria bernama Fauzi berusia 30 tahun ditangkap petugas melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pengusaha ayam geprek di Palangkaraya.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Fauzi saat ditanyai Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA- Seorang pria bernama Fauzi berusia 30 tahun ditangkap petugas, karena melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pengusaha ayam geprek di Palangkaraya.

Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik penguasaha warung ayam geprek tersebut diamankan petugas kepolisian, Senin (24/10/2022).

Tersangka diamankan saat berada di Jalan Beruk Angis, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tersangka bernama Fauzi (30) melakukan aksinya saat korban meninggalkan motornya di Pasar Kahayan.

Pemilik Kendaraan, Herpina mengatakan tersangka sempat menelpon dan memesan ayam geprek.

Baca juga: Penanganan Banjir Kotim Harus Menyeluruh, Pemberian Bantuan Solusi Jangka Pendek

Baca juga: Curanmor di Masjid Jami Nurul Islam Palangkaraya, Terekam CCTV Pencuri Bawa Kabur Motor Jamaah

Baca juga: 74 Casis Bintara Polri di Polresta Palangkaraya Ikuti Tes Urine, Memastikan Tidak Gunakan Narkoba

Baca juga: Antisipasi Pohon Tumbang, BPBD Palangkaraya Minta Warga Laporkan Pohon Rawan Tumbang

“Kami antarkan ke Pasar Kahayan dengan alamat yang telah diberitahukan oleh tersangka. Saat mencari alamat dan tidak ketemu, motor yang dibawa hilang,” terangnya.

Kunci motor milik Herpina sempat hilang saat dirinya hendak menjemput anaknya.

“Saat hendak menjemput anak, kunci motor hilang dan tidak ditemukan, sehingga saya membuat kunci serep di Jalan KS Tubun,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, tersangka Fauzi berpura-pura memesan ayam geprek, namun kunci motor tertinggal di parkiran dan saat kembali motor yang terparkir sudah hilang.

“Saya berterima kasih kepada Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangkaraya telah berhasil menangkap pelaku sehingga motor saya untuk usaha dapat kembali,” ungkap Herpina.

Pencurian tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.

“Tersangka Fauzi telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), kami amankan di Jalan Beruk Angis pada Kamis (20/10/202) lalu,” jelasnya.

Modus tersangka dengan memesan ayam geprek dan melihat kunci motor Scoopy dengan nomor Polisi KH 2897 YD tertinggal dan membawa kabur motor tersebut.

Saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Palangkaraya, tersangka tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan.

Kasatreskrim menjelaskan modus tersangka dengan berpura-pura memesan ayam geprek dan mengirimkan alamat palsu kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved