Berita Kaltim
Pencurian di Kaltim, Polresta Samarinda Ungkap Komplotan Pembobol Brankas, Uang Dipakai Beli Narkoba
Pencurian di Kaltim, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menangkap komplotan spesialis pembobol brangkas di Samarinda
Lalu Darmawan berhasil diamankan di Jalan AW Syahranie dengan barang bukti berupa brankas di tangan.
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Pencari Barang Rongsok Diamankan, 8 AC Curian di Ruko Kosong Disita
Baca juga: Pencurian di Tarakan Kaltara, Seorang Pria Ditangkap Nekat Bawa Sepeda Motor Temannya
"Kalau televisi mengaku dijual seharga Rp 800 ribu kepada penadah di kawasan GOR Segiri, yakni LS (Lisa Wahyuni) yang juga langsung kita amankan di hari itu juga," bebernya.
Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini membeberkan bahwa tiga dari empat pelaku merupakan residivis dengan kasus berbeda.
Gogo Manggaraja dan Syarwan Fiqhi merupakan residivis kasus pembunuhan, sedangkan Darmawan residivis kasus narkoba.
"Kalau SF (Syarwan Fiqhi) berada di Tanjung Selor. Oleh sebab itu kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kaltara dan berhasil mengamankan pelaku di Bulungan," ujarnya.
Atas perbuatannya, Gogo dan Fiqhi dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sedangkan Darmawan dan Lisa Wahyuni dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 4 Pelaku Pembobol Brankas di Samarinda Diamankan, Korban Rugi Rp 105 juta, .