Berita Kaltim

Pencurian di Kaltim, Polresta Samarinda Ungkap Komplotan Pembobol Brankas, Uang Dipakai Beli Narkoba

Pencurian di Kaltim, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menangkap komplotan spesialis pembobol brangkas di Samarinda

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pencurian di Kaltim, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menangkap komplotan spesialis pembobol brangkas di wilayah Polsek Sungai Pinang. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Pencurian di Kaltim, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menangkap komplotan spesialis pembobol brankas di wilayah Polsek Sungai Pinang.

Para pelaku tersebut yakni Gogo Manggaraja (26), Syarwan Fiqhi (26), Darmawan (39) dan seorang wanita bernama Lisa Wahyuni (28).

 Selain menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil membawa kabur uang Rp 75 juta di Jalan Bukit Alaya Samarinda.

Para pelaku ini diketahui telah membobol brankas di salah satu rumah Jalan PM. Noor, Perumahan Bumi Sempaja, Blok HJ, Nomor 12, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Jumat (7/10/2022) lalu.

Adapun motif para pelaku nekat melakukan tindak kejahatan tersebut cukup membuat geleng-geleng kepala, yakni hanya untuk keperluan foya-foya dan membeli narkotika.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan ada dua eksekutor dalam kasus ini, yakni Gogo dan Fiqhi.

Dia menjelaskan kedua pelaku tersebut memang sudah sering memantau rumah tersebut.

Baca juga: Pencurian di Kaltim, Satpam Pusat Perbelanjaan Bobol Brankas dengan Linggis, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Warung Sembako Jalan Beliang Kemalingan 3 Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Lalu saat rumah bernomor 12 itu ditinggal pemiliknya ke luar kota pada Jumat (7/10/2022) lalu, para pelaku langsung masuk pada pukul 15.00 WITA.

Keduanya diketahui berhasil masuk setelah merusak gembok pagar dan pintu.

Ketika berhasil, para residivis dengan kasus berbeda tersebut langsung menjarah barang berharga korban, yakni sebuah televisi dan brankas.

Usai menguasai barang berharga korban, dua pelaku itupun menyerahkan hasil jarahannya kepada Darmawan untuk membuka brankas tersebut.

Dia membeberkan brankas itu berisi beberapa lembar uang dollar dengan total nilai tukar Rp 1,2 juta serta beberapa kalung emas yang dijual seharga Rp 15 juta.

"Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 105 juta," kata Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya, Senin (17/10/2022).

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Gogo menjadi pelaku pertama yang berhasil diamankan pada Kamis (13/10/2022) di Jalan Gerilya, Gang Sepakat 5, Sungai Pinang.

Lalu Darmawan berhasil diamankan di Jalan AW Syahranie dengan barang bukti berupa brankas di tangan.

Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Pencari Barang Rongsok Diamankan, 8 AC Curian di Ruko Kosong Disita

Baca juga: Pencurian di Tarakan Kaltara, Seorang Pria Ditangkap Nekat Bawa Sepeda Motor Temannya

"Kalau televisi mengaku dijual seharga Rp 800 ribu kepada penadah di kawasan GOR Segiri, yakni LS (Lisa Wahyuni) yang juga langsung kita amankan di hari itu juga," bebernya.

Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini membeberkan bahwa tiga dari empat pelaku merupakan residivis dengan kasus berbeda.

Gogo Manggaraja dan Syarwan Fiqhi merupakan residivis kasus pembunuhan, sedangkan Darmawan residivis kasus narkoba.

"Kalau SF (Syarwan Fiqhi) berada di Tanjung Selor. Oleh sebab itu kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kaltara dan berhasil mengamankan pelaku di Bulungan," ujarnya.

Atas perbuatannya, Gogo dan Fiqhi dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sedangkan Darmawan dan Lisa Wahyuni dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 4 Pelaku Pembobol Brankas di Samarinda Diamankan, Korban Rugi Rp 105 juta, .

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved