Berita Kaltim

Pencurian di Kaltim, Satpam Pusat Perbelanjaan Bobol Brankas dengan Linggis, Pelaku Ditangkap Polisi

satpam sebuah pusat perbelanjaan berinisial MK (24) tergolong nekat. Lantaran berani membobol brankas yang berisikan uang ditangkap polisi

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang oknum satpam di sebuah pusat perbelanjaan di Balikpapan berinisial MK (24). Diduga melakukan pencurian di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Perbuatan seorang satpam sebuah pusat perbelanjaan berinisial MK (24) tergolong nekat. Lantaran berani membobol brankas yang berisikan uang.

Alhasil Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus pelaku di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kejadian bermula saat dirinya tengah giliran bertugas, niat jahatnya timbul lantaran melihat petugas kasir memasukan uang jutaan rupiah ke dalam brankas.

“Saya lihat kasirnya lagi mau penukaran di brankasnya, waktu itu saya mau ke dalam,” ujarnya saat digiring petugas.

Berselang itu, MK menghubungi rekannya berinsial E untuk bersama melakukan aksi pencurian.

Dimana tersangka E tiba di lokasi kejadian pada saat toko sudah tutup dan tidak ada lagi pekerja lainnya.

Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Warung Sembako Jalan Beliang Kemalingan 3 Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Baca juga: Satreskrim Polres Seruyan Amankan Pelaku Pencurian Uang 9 Kotak Amal dan Handphone

Keduanya bisa masuk ke dalam toko dengan mudah dengan kunci yang dipegang MK, mereka lantas masuk ke dalam ruang staf toko, tempat brankas tersebut ditaruh.

Di ruangan itu, MK lantas mencongkel pintu brankas dengan linggis yang sebelumnya dibawa oleh E.

Setelah berhasil, MK bersama E membawa kabur semua uang di dalam brankas dan kemudian membaginya.

Selama pelarian, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan MKI untuk memenuhi kebutuhan orang tuanya di samping juga keperluan pribadi.

“Hasilnya untuk orang tua, sama kehidupan sehari-hari,” ucap MK tertunduk.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, kejadian pembobolan berlangsung mulai pukul 00.35 WITA hingga menjelang pagi pada Rabu (5/10/2022).

“Dibongkar di dalam toko, jadi brankas ditinggal di tempat dalam kondisi rusak, setelah itu mereka kabur,” ujar Rengga.

Setelah melakukan analisa terhadap rekaman tersebut, Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku.

Baca juga: Pencurian di Kaltim, Pria Asal Barong Tongkok Curi 15 Unit AC Gor Desnan, Pelaku Dibekuk Polisi

Baca juga: Warga Tana Tidung Menjadi Korban Penganiayaan dan Pencurian oleh Pencuri, Alami Luka di Kepala

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MKI di rumahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, selain rekaman CCTV yakni, linggis, brankas, serta sisa uang hasil kejahatan berjumlah Rp 889 ribu.

Atas perbuatannya, lanjut Rengga, MK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sekuriti Pusat Perbelanjaan di Balikpapan Diduga Gasak Isi Brankas, Tinggalkan Jejak, .

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved