Berita Kaltim
Pencurian di Kaltim, Pria Asal Barong Tongkok Curi 15 Unit AC Gor Desnan, Pelaku Dibekuk Polisi
Pencurian di Kaltim, seorang pria berinisial AS (37) warga Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kaltim dibekuk polisi
TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR - Pencurian di Kaltim, seorang pria berinisial AS (37) warga Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) dibekuk polisi.
Lantaran melakukan tindak pidana pencurian 15 pendingi ruangan berupa berupa Air Conditioner atau AC di gedung gor Desnan Kutai Barat.
Pelakupun dibekuk dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kutai Barat, saat sedang santai di rumahnya di kawasan Barong Tongkok pada Rabu (21/9/2922) kemarin.
Menurut keterangan hasil penyelidikan polisi, AC yang telah dicuri pelaku dari gedung Gor Desnan sebanyak 15 unit dengan berbagai jenis tipe dan ukuran.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim Polres Kubar Iptu Jumadi.
Baca juga: Pencurian di Kalsel, Foto Mobil Berisi 62 Karung Gabah Curian Viral, Polisi Lakukan Pendalaman
Baca juga: Pencurian di Kaltim, Seorang ART di Bontang Gasak Barang Berharga Majikan, Diciduk di Bakalan Madura
Dia mengatakan modus tersangka saat melakukan pencurian di Gor Desnan berpura-pura melakukan pengecekan fasilitas Gor.
Usai clingak-clinguk kanan kiri dan memastikan tidak ada orang yang melihatnya, pelaku langsung bergerak cepat mencopot mencopot mesin AC kemudian dibawa kabur menggunakan mobil pikap yang sudah ia sediakan.
"Jadi pelaku ini melakukan pengambilan AC itu dicicil. Satu hari dia bisa ambil 2-3 unit dan hari berikutnya juga begitu. Total keseluruhan ada 15 unit kemudian dia jual ke pengepul besi tua dengan harga yang bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 6 juta 500 per unit," ujarnya, " Kamis (22/9).
Pelaku mengambil AC menggunakan peralatan manual berupa obeng dan kunci 13. Selanjutnya AC yang telah ia dicopot langsung dimasukkan ke dalam mobil pikap yang memang sudah dibawa pelaku dari rumahnya.
Aksi tak terpuji itu dia lakukan saat kondisi di kawasan gedung Gor Desnan sedang sepi.
Selain mencuru AC, pelaku juga mencuri puluhan meter kabel tembaga dan pipa besi yang ada di dalam gor desnan.
Hasil penjualan dari keseluruhan barang-barang curian berupa AC dan kabel tembaga itu senilai Rp 30 juta 500 ribu.
"Total pendapatan tersangka Anton Suropati dari penjualan barang-barang hasil curian tersebut yaitu sebesar kurang lebih Rp 30 juta. Uang tersbeut kemudian digunakan oleh pelaku untuk biaya hidup sehari-hari," jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis lalu (15/9) sejumlah fasiltas pendingin ruangan yang ada di gedung gor desnan Kutai Barat raib dan duduga dicuri maling.
Baca juga: Pencurian di Kaltim, Seorang ART di Bontang Gasak Barang Berharga Majikan, Diciduk di Bakalan Madura
Petugas gor desnan kemudian melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian Polres Kubar.