Ruang Tamu Tribun Kalteng
25 Tahun Lebih Palangkaraya Tak Raih Adipura, Pemko Benahi TPA, Optimis Raih Kembali Piala
Kurang lebih 25 tahun Kota Palangkaraya tak pernah lagi meraih anugerah Piala Adipura. Pemko Palangkaraya optimis tahun ini mampu raih piala
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kurang lebih 25 tahun Kota Palangkaraya tak pernah lagi meraih anugerah Piala Adipura. Setelah di tahun 1995 kali pertama mendapatkan piala untuk Kota Cantik.
Hingga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Pemerintah Kota Palangkaraya, untuk meraih kembali penghargaan bergengsi tersebut dibidang kebersihan lingkungan atau suatu daerah.
Di 2022 ini Pemerintah Kota Palangkaraya pun sangat getol untuk memenuhi penilaian dari pemerintah pusat.
Berbagai langkah dan strategi pun dilakukan dinas teknis, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memenuhi standar ataupun penilaian tersebut.
Baca juga: Sambut Penilaian Adipura 2022, Palangkaraya Berbenah Percantik Kota
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangkaraya, Achmad Zaini saat menjadi narasumber di Podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng, Sabtu (8/10/2022).
Dia mengatakan, jika saat ini penilaian Adipura 2022 tengah berlangsung, pihaknya pun menyebut Kota Cantik memenuhi kriteria kategori anugerah Piala Adipura.
"Untuk syarat Kota Palangkaraya meraih anugerah Adipura, saya melihat sudah terpenuhi. Misalnya menyusun kebijakan strategis daerah terutama dalam pengelolaan sampah," kata Achmad Zaini.
Jelas mantan pejabat Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut, Kota Palangkaraya masuk kategori level 2.
Dengan item kategori penilaian seperti ruang terbuka hijau sudah 10 persen lebih, pengelolaan sampah 70 persen lebih dan sudah tersusunnya Jastrada dan sudah melebihi standar nasional.
Baca juga: Ini Upaya Kecamatan Pahandut Mendukung Meraih Piala Adipura untuk Kota Palangkaraya
Baca juga: Semarak HUT ke 77 RI, Kelurahan Langkai Palangkaraya Gelar Lomba Kebersihan Untuk Motiviasi Warga
Untuk menyabet kembali anugerah Piala Adipura, Pemerintah Kota Palangkaraya telah menerbitkan peraturan yang mendukungnya seperti adanya kebijakan pengurangan penggunaan plastik dan lainnya.
Menurutnya, ada terdapat 20 titik pantau yang akan dinilai, ada di pemukiman menengah ke bawah, pasar, rumah sakit, perkantoran, sekolah, hutan kota, taman kota, hingga yang paling besar bobot nilainya berada di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA).
"Dalam beberapa tahun ini kami genjot ke TPA dan dukungan dari pimpinan daerah Wali Kota maupun Wakil Wali Kota mengalir, dukungannya seperti anggaran, sarana prasarana dan SDM," ujarnya.
Baca juga: Kesadaran Menjaga Kebersihan Masih Rendah, Sampah Berserakan Sekitar TPS Kinibalu Palangkaraya
Ditilik dari jumlah penduduk Kota Palangkaraya sekitar 300 ribu jiwa, setiap orang menghasilkan setengah kilo sampah. Jika ditotal per hari ada 150 ton sampah.
Hal itu membuat Pemerintah Kota Palangkaraya meminta kerja sama masyarakat dalam pengurangan sampah, dengan 3R yaitu Reduce, Reuse dan Recycle.
Pihaknya menargetkan pengurangan sampah di tahun 2025 sudah 30 persen. (*)