Berita Palangkaraya
UPDATE Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Penyidik Periksa 15 Orang Berstatus Saksi
Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya Kalimantan Tengah sudah terjadi seminggu belum terungkap, penyidik masih memeriksa 15 orang berstatus saksi.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya Kalimantan Tengah sudah terjadi seminggu pelakunya belum terungkap, penyidik masih memeriksa 15 orang berstatus saksi.
Kejadian pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Kenanga, pada Jumat (30/9/2022).
Lokasi kejadian pembunuhan berada di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pembunuh pasangan suami istri tersebut masih belum juga terungkap sehingga pihak aparat masih menyelidiki pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya Polisi Curigai Dua Orang, Peran Keduanya Masih Didalami
Baca juga: Pembunuhan di Palangkaraya, Anak Korban Trauma Mendalam, Menangis Lihat Jenazah Ayah & Ibunya
Baca juga: Pembunuhan di Palangkaraya, Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kasus Pasutri Dibunuh di Jalan Kenanga
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan sudah seminggu sejak kejadian pembunuhan pasutri pada Jumat (23/9/2022) malam.
“Saat kejadian petugas kepolisian langsung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya, Jumat (30/9/2022).
Kapolresta Palangkaraya mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah orang yang dijadikan saksi untuk pengungkapan kasus tersebut.
Kemudian saksi yang telah diperiksa sebanyak 15 orang, dari pihak keluarga dan teman korban.
“Lalu pendalaman pada gawai milik korban dan orang yang berkomunikasi dengan Yendianoor (46) dan Fatmawati (45),” ungkap Kombes Pol Budi.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman pada para saksi tersebut dan kita juga berharap apabila ada informasi yang dapat membantu pengungkapan kami persilahkan,” tambahnya.
Kapolresta mengatakan secara maksimal tim gabungan dari Polresta Palangkaraya, Ditreskrimum Polda Kalteng, dan seluruh jajaran bersama-sama mendalami setiap informasi ataupun keterangan.
Tentunya hal tersebut untuk segera bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kota Palangkaraya.
“Kendala sampai saat ini saksi yang melihat kejadian tersebut hanya satu orang, yakni anak korban bernama Maya (17),” terangnya.
Tetapi karena ketakutan anak korban pun lari, sehingga untuk mengenali identitas pelaku masih samar-samar.
“Di sisi lain, karena pada waktu kejadian turun hujan saksi yang lain di sekitar TKP tidak ada , sehingga kamisangat memaksimalkan informasi yang ada,” ungkapnya.
Informasi tersebut berasal dari gawai korban dan kamera pengawas sekitar lingkungan untuk merangkai kejadian.
Baca juga: Kebakaran Lima Rumah di Batola, Mobil Damkar Tak Bisa Capai Lokasi, Satu Korban Alami Luka Bakar
Baca juga: Lakalantas di Tambak Anyar Ulu, Pemotor Tewas PNS Puskesmas Simpang Empat II Kabupaten Banjar
Baca juga: Memalak & Mencuri 4 Arco, Dua Bersaudara di Palangkaraya Diamankan Tim PPRC Polda Kalteng
“Semoga ada titik terang dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pasutri tersebut,” harapnya.
Dari kelima belas saksi, belum ada yang menjurus pada pelaku pembunuhan, sehingga masih dilakukan pendalaman dengan status saksi.
“Keterangan beberapa waktu lalu terdapat dua orang yang dicurigai, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kombes Pol Budi Santosa.(*)