Konflik PPP
Suharso Manoarfa Galang Kekuatan, Kumpulkan Pengurus DPP Nilai Pemecatan Ketua Umum PPP Ilegal
Suharso Manoarfa menggalang kekuatan melawan keputusan Mukernas yang memecat dirinya sebagai Ketua Umum PPP
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Konflik PPP (Partai Persatuan Pembangunan) terus berlanjut, Suharso Manoarfa menggalang kekuatan melawan keputusan Mukernas yang memecat dirinya sebagai Ketua Umum PPP.
Suharso Manoarfa yang juga Menteri PPN/Kepala Bappenas juga tidak menerima hasil Mukernas yang menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP pengganti dirinya.
Penggalangan kekuatan dilakukan Suharso Manoarfa dengan mengumpulkan pengurus harian DPP PPP yang masih setia dengan dirinya.
Berdasar hasilpertemuan itu, Suharso Manoarfa cs menilai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memecat dirinya, ilegal.
Baca juga: Konflik PPP, Sempat Diusir Kader, Suharso Manoarfa Tegaskan Masih Ketua Umum: "Jangan Bawa Presiden"
Baca juga: Muhammad Mardiono Siap Hadapi Pemilu 2024 Usai Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa Dipecat
"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa (6/9/2022) di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih separuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok. Saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen, hadir," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha yang ikut dalam pertemuan itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menurut politisi dari Kalsel ini, Mukernas yang memecat Suharso Manoarfa ilegal karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai
"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani (wakil ketua umum) dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai. Kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," ujarnya.
Selain itu, lanjut Syaifullah Tamliha, Suharso Manoarfa akan segera mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjelaskan kalau dirinya masih sah sebagai Ketua Umum PPP.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya telah mengajukan daftar kepengurusan baru PPP ke Kemenkumham.
Arsul Sani menjelaskan, semua syarat yang diperlukan untuk perubahan kepengurusan itu sudah diajukan.
"Kami hari ini (kemarin) mengajukan permohonan perubahan kepengurusan ke Kemenkumham. Tadi kami diterima oleh Pak Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktur Tata Negara Kemenkumham," ujar Arsul, Selasa (6/9/2022).
Klaim Masih Ketua Umum PPP yang Sah
Kemarin, Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Surharso pun menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten yang memutuskan memberhentikan dirinya sebagai pimpinan partai berlambang Kabah itu.
Melalui video yang diterima Tribunnews.com, pernyataan Suharso itu disampaikan di depan kader PPP yang tengah mengikuti Workshop DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
