Berita Palangkaraya
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Kantor DPRD Kalteng, Inilah 5 Tuntutan Mahasiswa
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Kantor DPRD Kalteng, kelompok mahasiswa tergabung dalam Masyarakat Kalteng Menggugat (MKM) ajukan 5 tuntutan.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Kantor DPRD Kalteng, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Kalteng Menggugat (MKM) ajukan 5 tuntutan, Senin (5/9/2022) sore.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi MKM tersebut geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng),
Lokasi Kantor DPRD Kalteng tepatnya di Jalan S Parman, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Mahasiswa aksi memenuhi gerbang masuk kantor DPRD Kalteng, sembari membawa spanduk bertuliskan keresahan mereka terkait kenaikan harga BBM.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Palangkaraya Demo Tolak Kenaikan BBM, Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Kalteng
Baca juga: Banjir di Sampit, Curah Hujan Tinggi Akibatkan Jalan & Halaman Rumah Warga Terendam
Baca juga: Pakai BBM Solar Non Subsidi, Sekum ALFI Kalteng Ini Menegaskan Anggotanya Bekerja Lebih Efisien
Massa MKM melakukan seruan aksi karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, khususnya Kota Palangkaraya.
Tiap Ketua sebagai perwakilan melakukan orasi di depan gerbang masuk, hingga penyerahan tuntutan kepada Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.
Juru bicara aksi, Marselinus Darman mengatakan terdapat lima tuntutan Masyarakat Kalteng Menggugat.
“Pertama Kami menuntut DPRD Kalimantan Tengah, agar mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk mengaudit kembali BPH Migas dalam regulasi penyaluran BBM bersubsidi,” tuntutnya.
Ia pun melanjutkan poin lainnya sembari membacakan tuntutan yang berada di tangannya.
Kedua massa menuntut DPRD Kalimantan Tengah agar mendesak DPR RI untuk meminta KPK usut kasus jual beli berkaitan dengan dana distribusi BBM subsidi.
Tuntutan ketiga, massa menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar mendesak DPR RI melalui Rapat Kerja Kementerian ESDM untuk mengawal stabilitas harga BBM bersubsidi.
Keempat, massa MKM menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar mendesak DPR RI melalui Rapat Kerja Kementrian Keuangan agar dapat memprioritaskan APBN untuk kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan terakhir, massa aksi mendesak DPRD Kalimantan Tengah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gubernur Kalimantan Tengah berkaitan dengan regulasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Dalam aksi tersebut massa aksi MKM membakar ban sebanyak 2 buah sebagai bentuk protes naiknya harga BBM.
Tuntutan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kalteng dan massa memberikan waktu 3x24 jam.
“Jika 3x24 jam tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan menurunkan eskalasi massa yang lebih banyak serta mengundang seluruh masyarakat Kalteng,” tutupnya. (*)