Kotim Habaring Hurung
Penanganan Stunting Kotim, Pemkab Optimalkan Pembinaan Terhadap KPM Posyandu
Penanganan Stunting Kotim, pemkab berusaha maksimal menangani stunting sehingga diharapkan akhirnya bisa menuntaskanya.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara kegiatan tersebut, yakni Kepala DMPD Kotim, Sutimin, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kemudian, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021- 2024. Dan, Buku Pedoman Pelaksanaan 8 Aksi Pencegahan dan Penurunan Stunting dari BAPPENAS RI.

“Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja KPM sesuai dengan tugas dan perannya dalam rangka percepatan penurunan angka Stunting. Dan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan KPM terkait penanganan kasus stunting dan pelaporannya,” jelasnya.
Pembinaan terhadap KPM ini dilakukan dalam beberapa tahap. Pembinaan kali ini diikuti sebanyak 73 KPM dari 8 kecamatan. Yakni, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Kotabesi, Seranau, Telawang, Bukit Santuai, Cempaga dan Cempaga Hulu. Adapun, kegiatan pembinaan ini berlangsung selama 1 hari penuh. (*)