Berita Palangkaraya

Balap Liar Palangkaraya Ditertibkan, Tabrak Petugas Ingin Kabur 4 Motor & Pengendaranya Diamankan

Balap Liar Palangkaraya Ditertibkan, aksi balapan liar di Jalan RTA Milono Palangkaraya meresahkan sehingga dilakukan penertiban.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Balap Liar Palangkaraya Ditertibkan, aksi balapan liar di Jalan RTA Milono Palangkaraya meresahkan sehingga dilakukan penertiban.Anggota Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng turun lapangan mengamankan pelaku balap liar Minggu (21/8/2022) dini hari. 

“Pada akhir-akhir ini mulai marak terjadinya aksi balapan liar, maka dari itu Tim PPRC terus siap siaga merespon laporan dari masyarakat 24 Jam,” ujarnya.

Sesampainya di lokasi, personel langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan 4 unit motor beserta pengendaranya yang diduga mengikuti balapan liar.

Bahkan terjadi sedikit insiden saat melakukan pengamanan pada para pembalap yang mencoba kabur dari anggota Tim PPRC.

“Saat anggota mengamankan penonton balapan liar, terdapat motor dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan menabrak anggota yang mencoba menghentikan dan melakukan pengejaran terhadap pembalap liar tersebut,” ungkap Bripda Galih.

Baca juga: Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kotim, Bakal Ditempati Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Tenaga Kerja

Baca juga: Pot Bunga Pingiran Jalan Sampit Dirusak, Bupati Kotim Minta Instansi Terkait Cari Pelaku Perusakan

Baca juga: Satlantas Polresta Palangkaraya Amankan 10 Kendaraan dan Muda Mudi Pelaku Balap Liar

Hal tersebut membuat salah satu anggota PPRC terjatuh dan mengalami sakit pada bagian lengan dan kaki kanan.

Beruntung tabrakan tersebut tak menyebabkan luka parah, sedangkan penabrak berhasil diamankan oleh anggota karena motor yang ditumpanginya oleng hingga terjatuh.

Para pemilik motor telah memodofikasi motornya menggunakan knalpot brong saat diamankan Tim PPRC.

“Saat mengamankan para pembalap liar dan dilakukan pengecekan, rata-rata motor yang berhasil diamankan telah dipersiapkan dan dimodifikasi untuk balapan,” jelasnya.

balapan liaar di palangka  rayab
Anggota Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng turun lapangan mengamankan pelaku balap liar (Bali) di Jalan RTA Milono, Kota Palangkaraya, Minggu (21/8/2022) dini hari.

Bripda Galih mengatakan para pembalap yang diamankan masih di bawah umur, sehingga tidak memiliki identitas dan surat izin mengemudi (SIM).

Untuk tindak lanjutnya, anak remaja di bawah umur yang diduga melakukan balapan liar, kami serahkan ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk ditindaklanjuti oleh Satlantas Polresta Palangkaraya,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved