Berita Kotim

Jangan Menunggu Ada Korban, Camat Baamang Sampit Janji Segera Perbaiki Gapura Miring WMP

Gapura miring Wengga Metropolitan (WMP), Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim disikapi camat Baamang untuk diperbaiki.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Kondisi gapura di depan Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bangunan tersebut telah mengalami kemiringan yang signifikan, sehingga membuat warga dan pengguna jalan khawatir sewaktu-waktu bangunan itu roboh. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Gapura miring  Jalan Wengga Metropolitan (WMP), Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disikapi camat Baamang.

Keluhan warga yang merasa was-was gapura yang nyaris runtuh akibat kondisinya yang semakin miring membahayakan warga dan pengendara yang ingin lewat sekitarnya.

Camat Baamang, Adi Candra, mengaku pihaknya telah lama dan sering menerima keluhan masyarakat terkait kondisi gapura yang mengkhawatirkan itu.

Dan hal ini pun telah disampaikan kepada pimpinan daerah terutama kepada Bupati H Halikinnor SH MM.

Baca juga: Semarak HUT ke 77 RI, Kelurahan Langkai Palangkaraya Gelar Lomba Kebersihan Untuk Motiviasi Warga

Baca juga: Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Terhambat, Puluhan PBS Kebun Sawit Kotim Belum Setor

Baca juga: Lewat Kegiatan Tourgabnas di Sampit, Bupati H Halikinnor Berharap Kotim Makin Dikenal Secara Luas

“Kami juga sudah memantau lama, baik dari kelurahan maupun kecamatan sudah menerima informasi dari masyarakat. Maka, kami berkewajiban untuk meneruskannya ke pimpinan,” ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Adi menjelaskan, gapura tersebut pada awalnya memang dibangun oleh pihak ketiga, H Rambat, selaku pemilik tanah dan kompleks perumahan WMP untuk mempercantik lingkungan di wilayahnya.

Namun, dengan kondisi seperti sekarang tentu pemerintah tak akan tinggal diam. Karena lokasi bangunan itu berada di tempat umum, khususnya jalan, yang banyak dilalui masyarakat.

Lanjutnya, hal ini pun telah disampaikan ke Bupati Kotim dan beberapa waktu lalu orang nomor satu di Kotim tersebut telah secara langsung meninjau kondisi gapura itu, saat berkunjung ke Kelurahan Baamang Barat.

Bupati pun telah berbicara langsung dengan pihak ketiga, H Rambat, yang membangun gapura tersebut untuk mengambil tindakan.

Karena tingkat kemiringan gapura itu dinilai sudah signifikan dan berbahaya bagi pengguna jalan jika sewaktu-waktu roboh.

“Bupati minta dibongkar, karena cukup mengkhawatirkan. Tingkat kemiringan gapura itu sudah cukup signifikan,” ucapnya.

Dari perundingan Bupati dengan pihak ketiga dicapailah sebuah kesepakatan. Yakni, pihak ketiga bersedia untuk membongkar gapura tersebut, namun sebagai gantinya Pemkab Kotim diminta membangun gapura baru yang lebih baik. Dan hal tersebut telah disetujui oleh Bupati Kotim.

“Jadi sudah clear, tinggal menunggu pelaksanaan. Pihak ketiga akan melakukan pembongkaran dan Pemkab yang akan membangun ulang,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk masalah anggaran pembangunan ulang gapura tersebut berada diluar kewenangan pihaknya, sehingga ia tidak dapat memperkirakan besaran anggaran yang diperlukan.

Sesuai ketentuan, pembangunan gapura itu nanti akan diserahkan pada kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotim.

Baca juga: NEWS VIDEO, Trafo Listrik Meledak di Palangkaraya, Relawan Tim ERP & BPK Antisipasi Kebakaran

Baca juga: NEWS VIDEO, Operasi Pasar Bawang Merah Palangkaraya Warga Serbu Kantor Kelurahan Langkai

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved