Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk Polisi saat Asyik Tunggu Pembeli
Narkoba di Kaltim, lelaki paruh baya berinisial HS (47) ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, saat hendak transaksi dengan pembeli
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Narkoba di Kaltim, lelaki paruh baya berinisial HS (47) ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Dr Soetomo, Gang 6, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin (8/8/2022) lalu.
Bisnis barang haram sebagai pengedar sabu tersebut dilakukan kurang lebih satu tahun lamanya, saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu seberat 5,05 gram.
Dengan pengamanan ini, terungkap bahwa transaksi barang haram tersebut dilakukan pelaku di depan gang rumahnya sendiri.
"Jadi kami kembali melakukan penggeledahan ke rumah pelaku dan ditemukan lagi 4 paket sabu seberat 1,49 gram di belakang pintu kamarnya," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022) sore ini.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Suami Istri Digerebek Satresnarkoba Polres Paser Diduga Jual Sabu
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Tim Satresnarkoba Balikpapan Jaring 4 Pemakai Sabu di Wilayah Balikpapan Barat
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Dua Petani di Kembang Janggut Kukar Kompak Tepergok Bawa Sabu oleh Polisi
Kompol Ricky Ricardo Sibarani menerangkan, tertangkapnya pelaku atas dasar banyaknya laporan masyarakat yang resah karena gang tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kami lakukan penyelidikan dan benar saat penggerebekan pelaku (Hanif Saeroni) hendak melakukan transaksi sabu," paparnya.
Dari hasil penyelidikan pelaku sudah menjual barang haram tersebut sejak akhir 2021 dan akhirnya tertangkap di 2022 ini.
"Asal barang masih kita selidiki karena ngakunya selama ini mengambil dengan sistem jejak," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Nongkrong Tunggu Pembeli di Depan Gang Rumahnya, Pengedar Sabu di Samarinda Diciduk Polisi, .