Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Dua Petani di Kembang Janggut Kukar Kompak Tepergok Bawa Sabu oleh Polisi
Narkoba di Kaltim, dua petani berinisial KU (42) dan AN (42) yang merupakan warga Desa Kembang Janggut tepergok bawa narkotika jenis sabu
TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Narkoba di Kaltim, dua petani berinisial KU (42) dan AN (42) yang merupakan warga Desa Kembang Janggut tepergok bawa narkotika jenis sabu.
Alhasil kedua pria paruh baya tersebut terpaksa digelandang anggota Satreskoba Polres Kukar.
Dari tangan pelaku ditemukan poket sabu tersebut diletakkan di pinggir jalan dekat motor dan posisi pelaku berhenti.
Barang haram itu disimpan di dalam kantong plastik warna hitam dengan berat 0,73 gram.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengatakan, awal mula kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat pada Rabu (26/7/2022) lalu.
Tepatnya di Jalan Poros Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara sering terjadi transaksi sabu.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Sabu Senilai Rp 100 Juta dan 4 Pengedar di Bontang Diringkus Polisi
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 2 Bulan
Atas infomasi tersebut petugas Polsek Kembang Janggut segera menuju TKP yang dimaksud.
"Atas Informasi tersebut Personil Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang dicurigai," ujarnya, Senin (1/8/2022).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa satu poket sedang Narkotika jenis sabu.
"Saat ditanya oleh petugas keduanya mengaku barang tersebut adalah miliknya. Atas penemuan itu, kemudian tersangka serta barang bukti segera diamankan ke Polsek Kembang Janggut untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pemuda di Kutim Nekat Jualan Sabu, Cari Uang demi Melamar Kekasihnya
Keduanya kini telah diamankan dan terancam terjerat pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Petani di Kembang Janggut Kukar Simpan Sabu di Kantung Plastik, Tertangkap saat Transaksi di Jalan.
Narkoba di Kaltim
Desa Kembang Janggut
sabu
Satresnarkoba
Polres Kukar
Desa Pulau Pinang
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Diduga Jatuh saat Bermain, Balita Usia 4 Tahun Hilang dan Tenggelam di Perairan Muara Jawa Kukar |
![]() |
---|
Sempat Ditutup Bulan Puasa, Perjudian di Kelurahan Manggar Balikpapan Kembali Meresahkan Warga |
![]() |
---|
Pria 51 Tahun di Kutim Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, Temukan 4 Paket dan Alat Isap Sabu |
![]() |
---|
Setelah 14 Jam Tertahan, Truk Trailer di Gunung Manggah Samarinda Ilir Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Beli Paket Kecil Sabu Seharga Rp 300 Ribu, Pemuda 24 Tahun di Balikpapan Diciduk Polisi |
![]() |
---|