Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 2 Bulan
Narkoba di Kaltim, Kerja keras anggota Polresta Balikpapan patut diapresiasi, selama dua bulan berhasil ungkap peredaran sabu sebanyak 2 kg
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Narkoba di Kaltim, Kerja keras anggota Polresta Balikpapan dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut patut diapresiasi.
Terbukti hasil pengungkapkan kasus narkoba sejak Mei hingga Juni 2022, sebanyak hampir 2 kg sabu barang bukti dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (23/6/2022), dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Vincentius Thirdy Hadmiarso.
"Hari ini kami memusnahkan 2072,32 gram dikemas dalam 9 paket yang sebelumnya disita dari 4 tersangka," ujar Thirdy, Kamis (23/6/2022).
"Dan disisihkan sebagian untuk keperluan barang bukti," imbuhnya.
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Satresnarkoba Polres Murung Raya Amankan Pelaku & Barang Bukti 1,39 Gram Sabu
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria di Kembang Janggut Kukar Ditangkap Miliki Sabu 51,84 Gram Dalam Tas
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Ribuan Gram Ganja dan Sabu Dimusnahkan di Halaman Mapolres Samarinda
Adapun proses pemusnahannya menggunakan metode pelarutan. Kristal sabu tersebut dilarutkan ke dalam cairan khusus dan diaduk sedemikian rupa.
Setelah tercampur sempurna, larutan tersebut kemudian dibuang ke dalam lubang pembuangan toilet. Selama proses pemusnahan ini, para tersangka dihadirkan.
Thirdy menambahkan, sejak Januari 2022, pihaknya telah mengungkap 128 kasus narkoba dengan total 156 orang tersangka.
"Untuk selanjutnya, kami akan tetap tindak tegas warga masyarakat yang masih terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Balikpapan," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu.