Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, Pria di Kembang Janggut Kukar Ditangkap Miliki Sabu 51,84 Gram Dalam Tas

Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polres Kukar meringkus pria berinisial RF yang diketahui warga Kembang Janggut, Kukar, polisi sita 51,84 gram sabu

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polres Kukar
Tersangka dan barang bukti disita Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), seorang pria berinisial RF warga Kembang Janggut, Kukar. 

TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus pria berinisial RF yang diketahui warga Kembang Janggut, Kukar.

Pelaku ditangkap karena ketahuan simpan narkotika golongan I jenis sabu seberat 51,84 gram

RF ditangkap di RT 10 Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar pada Jumat (27/5/2022) malam lalu.

Awal kronologi penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga, ada seseorang yng bawa sabu, yang akan melintas dari arah kecamatan Kota Bangun menuju Desa Muai Kecamatan Kembang Janggut, Kukar.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Rachmawan.

"Atas Informasi tersebut Personil Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut," ucapnya, Rabu (1/6/2022) lalu.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Ganja 2,1 Kg Asal Medan Berhasil Digagalkan BNNP Kaltim dan Bea Cukai

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Empat Wanita Budak Sabu di Bontang Dibekuk Polisi di Tempat Berbeda

Lanjutnya, sekitar pukul 20.00 WITA ada seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor vario warna putih dengan nomor polisi KT 2584 JP, melintas dengan gerak gerik yang mencurigakan, hingga akhirnya petugas melakukan penghentian terhadap laki-laki yang berinisial RF tersebut.

"Selanjutnya dilakukan interogasi terkait kepemilikan sabu, pada saat itu tersangka menerangkan bahwa dirinya ada memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas warna biru," tuturnya.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polres Bontang Musnahkan 12,55 Gram Sabu Senilai Rp 17,5 Juta

Baca juga: Narkoba di Kalteng, Satresnarkoba Polres Barsel Ringkus 2 Pria Asal Kalsel, Miliki 98,94 Gram Sabu

Mendengar keterangan tersangka, petugas langsung melakukan pengeledahan, pelaku mengakui barang haram tersebut memang betul miliknya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Tangkap Pria di Kembang Janggut Kukar, Kedapatan Miliki Sabu 51,84 Gram, .

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved