Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, Ribuan Gram Ganja dan Sabu Dimusnahkan di Halaman Mapolres Samarinda

Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda memusnahkan ribuan gram narkotika berbagai jenis, Sabu seberat 186,68 gram, serta 4,958,16 gram

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Pemusnahan barang bukti ganja yang dilakukan langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama instansi terkait di halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda memusnahkan ribuan gram narkotika dari berbagai jenis hasil tangkapan anggota.

Pemunahan barang bukti tersebut diantaranya sabu seberat 186,68 gram brutto, serta 4,958,16 gram netto ganja, di Halaman Mapolres Samarinda, Kamis (12/5/2022).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dengan turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri, BNNK, Pengadilan Negeri dan Asisten III Pemerintah Kota Samarinda.

Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa Narkotika tersebut merupakan barang bukti yang didapat dari 4 tersangka.

Setidaknya ada 29 paket ganja dengan berat 6.073,18 gram brutto, dimusnahkan 4.958,16 gram brutto yang diamankan dari tangan pelaku Pedian Mahmud.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Seorang Pria Diciduk Anggota Polair Mabes Polri di Sungai Mahakam Transaksi Sabu

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pemuda di Kutim Nekat Jualan Sabu, Cari Uang demi Melamar Kekasihnya

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polres Bontang Musnahkan 12,55 Gram Sabu Senilai Rp 17,5 Juta

• 1 paket sabu seberat 42,00 gram netto dari tangan Ali Kasim,

• 4 poket sabu seberat 143,18 gram netto dari Samsul Arifin, dan

• 6 paket sabu seberat 1,5 gram netto dari tangan Achmad Helmi.

"Semuanya sudah kita sisihkan sedikit untuk keperluan saat sidang nanti," terang Kombes Pol Ary Fadli.

"Pemusnahan ini perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Oleh sebab itu, setelah proses hukum selesai, barang buktinya langsung kami musnahkan," ucapnya.

Untuk proses pemusnahan, barang bukti sabu dihancurkan menggunakan mesin pelumat, lalu dituang ke dalam pembuangan.

Sedangkan untuk ganja, dibakar di dalam sebuah wadah khusus hingga menjadi abu lalu dibuang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Hindari Penyalahgunaan, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu dan Ribuan Gram Ganja, .

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved