Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Wisma di Palangkaraya Diduga Jadi Tempat Prostitusi 14 Remaja Diamankan Tim PPRC
Prostitusi Anak Bawah Umur Palangkaraya Diungkap,14 remaja diamankan petugas terjaring Patroli Tim Partroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Sabhara.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Sebanyak 14 orang remaja masih bawah umur diamankan petugas, diduga melakukan praktek prostitusi.
Mereka diamankan dalam satu tempat berupa wisma yang diduga selama ini dijadikan sebagai wadah melakukan praktek prostitusi anak di bawah umur sekaligus diduga dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
Seabanyak 14 orang remaja tersebut terjaring Tim Partroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Sabhara Polda Kalteng yang menggerebek salah satu wisma di Rajawali, Minggu (14/8/2022) dini hari tadi.
Lokasi penggerebekkan tersebut berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Baca juga: Ular Masuk Pekarangan Rumah Warga Palangkaraya, Diamankan Tim ERP & Dievakuasi ke BKSDA
Baca juga: Prostitusi Anak Bawah Umur Palangkaraya Diungkap, 14 Remaja Beserta Alat Nyabu Diamankan Petugas
Baca juga: ODGJ Resahkan Warga Palangkaraya, Tim PPRC Polda Lakukan Pengamanan & Serahkan ke RS Jiwa
Dalam penggerebekkan tersebut Tim PPRC dipimpin langsung oleh Danton Sabhara, Ipda Budi Hartono bersama personelnya menggerebek wisma diduga sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur tersebut.
“Kami Tim PPRC melaksanakan patroli rutin dan saat ini kami menyasar pada salah satu wisma di Kota Palangkaraya,” terangnya.
“Laporan sudah santer sekali kami terima dan rekan kami sudah melakukan penyelidikan mengenai seberapa akurat informasi yang didapat,” tambahnya..
Terlebih pada malam minggu saat sedang ramai-ramainya, maka dari itu Tim PPRC lakukan operasi pada malam hari.
Dalam patroli pada salah satu wisma, kami mendapati 14 remaja yang terdiri dari 10 remaja pria dan 4 remaja wanita.
Yang mana semuanya masih di bawah umur saat diamankan oleh Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng.
“Rata-rata para penghuni yang tinggal di wisma tersebut berusia antara 14 tahun hingga 15 tahun,” tegas Ipda Budi.
Ia menyayangkan hal tersebut dan berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama.
Serta pengawasan terhadap anak di bawah umur perlu diperketat lagi oleh para orang tua.
“Saat dilakukan penggerebekan, semua penghuni wisma rata-rata terdapat 1 orang wanita dan 2 orang pria,” ungkap Ipda Budi.
“Kami pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan penghuni wisma,” ujarnya.
Ia manambahkan, petugas mendapati alat kontrasepsi, tespek, bong, dan pipet.
Meski begitu, Ipda Budi mengatakan untuk indikasi terkait prostitusi online, masih akan didalami terlebih dahulu.
Danton Sabhara mengatakan kita indikasikan wisma ini sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur dan narkoba.
“Sejumlah remaja masih di bawah umur tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda kalteng untuk dilakukan pendataan, setelah itu akan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut. (*)