Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Suami Istri Digerebek Satresnarkoba Polres Paser Diduga Jual Sabu
Narkoba di Kaltim, jajaran Satresnarkoba Polres Paser menangkap pasangan suami istri terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (9/11/2022)
"Dari total 11 paket plastik klip tersebut yang didalamnya berisi serbuk kristal dengan berat 8,10 gram milik saudari H, istri dari HER," tambahnya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ditempat lainnya dan menemukan barang bukti lainnya.
"Kita temukan barang bukti lain berupa 1 sendok takar warna hitam terbuat dari sedotan plastik, 1 bendel plastik klip kosong, 1 kotak kecil tupperware, 1 dompet plastik besar warna putih, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp5,8 juta rupiah," tandasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Pasutri tersebut kemudian di bawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut, dengan Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan Pasutri Diduga Edarkan Sabu,