Berita Palangkaraya
MTQH XXX Kalteng Digelar Nanti Malam, Ini Daftar Cabang yang Diperlombakan
MTQ XXX dan Musabaqah Al-Hadist I tingkat provinsi digelar malam ini Masjid Raya Darussalam, Palangkaraya, dimulai Sabtu (23/7/2022)
Penulis: Ghorby Sugianto | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX dan Musabaqah Al-Hadist I tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2022, akan digelar hari ini di Masjid Raya Darussalam, Palangkaraya, dimulai Sabtu (23/7/2022) pukul 19.30 WIB malam ini.
Majelis Hakim ada 11 orang telah yang dilantik, Hakim 26 orang dan Panitera 11 orang.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo meminta dalam menilai perlombaan tersebut menjunjung tinggi sikap obyektivitas.
Yang dilandasi atas ketulusan hati dan keikhlasan, sehingga mampu menghindari pola pikir yang bersifat subyektif di dalam memberikan penilaian.
Selanjutnya, memegang teguh asas keadilan dan mampu menyelami rasa keadilan masyarakat, dengan menghindari pertimbangan relasi pribadi antara Dewan Hakim dengan para peserta.
Serta bersikap dan bertindak profesional dalam arti berpegang teguh kepada aturan yang berlaku, dalam melaksanakan tugas dan amanah sesuai dengan keahlian atau kompetensi masing-masing secara maksimal dan sebaik-baiknya.
Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim Membuka Secara Resmi MTQ Ke-45 Tingkat Kabupaten
Baca juga: MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar di Kecamatan Selat, Memperlombakan 5 Cabang
“Apabila ke tiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, niscaya hasil Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits ini, akan sangat berkualitas dan teruji," tegas Edy Pratowo, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kalteng, Ada cabang atau golongan yang akan dilombakan.
Diantaranya cabang seni baca Alquran terdiri dari golongan tartil putra dan putri, golongan anak-anak putra dan putri, golongan remaja putra dan putri, golongan dewasa putra dan putri.
Cabang qiraat Alquran terdiri dari golongan mujawwad dewasa putra dan putri, golongan murattal dewasa putra dan putri, golongan murattal dewasa putra dan putri.
Untuk cabang hifzh Alquran terdiri dari golongan satu juz dan tilawah putra dan putri, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri, golongan 10 juz putra dan putri, golongan 20 juz putra dan putri, golongan 30 juz putra dan putri.
Cabang tafsir Alquran terdiri dari golongan bahasa Arab dan golongan bahasa Indonesia putra dan putri.
Baca juga: Pembangunan Sirkuit Balap Sepeda Dunia Dipercepat, Pemprov Kalteng Targetkan 2 Minggu Selesai
Cabang fahm Alquran terdiri dari golongan putra dan putri beregu, cabang syarh Alquran terdiri dari golongan putra dan putri beregu.
Cabang seni kaligrafi Alquran terdiri dari golongan naskah (penulisan buku) putra dan putri, golongan hiasan mushaf putra dan putri, golongan dekorasi putra dan putri, golongan kontemporer putra dan putri.
Cabang karya tulis ilmiah Alquran terdiri dari golongan putra dan putri dan cabang musabaqah hadits Nabi terdiri dari golongan hafalan 100 hadits dengan sanad putra dan putri serta golongan hafalan 500 hadits tanpa sanad putra dan putri. (*)
Wakil Gubernur Kalteng
Edy Pratowo
Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits
Masjid Raya Darussalam
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kapolresta Palangkaraya: Ancaman Pelaku Pembakaran Lahan Dipidana 15 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Danrem 102/Pjg Kunjungi Kodim 1014 Pangkalan Bun Sekaligus Berpamitan, Berpesan Utamakan Bakti TNI |
![]() |
---|
Berkecimpung jadi Wakil Rakyat Sejak 2009, Almarhum Legislator Jumatni Sosok Panutan Partai PAN |
![]() |
---|
Keluarga Besar DPRD Palangkaraya Gelar Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Jumatni dari Fraksi PAN |
![]() |
---|
Lagi, Ancam Sebar Foto Syur hingga Aib Oleh Mantan Pacar Menimpa Mahasiswi Kalteng Kuliah di Jakarta |
![]() |
---|