Berita Kapuas
MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar di Kecamatan Selat, Memperlombakan 5 Cabang
Sebanyak lima cabang yang akan diperlombakan untuk MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Kapuas yang akan digelar di Kecamatan Selat.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Awalnya, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2022 direncanakan akan dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Kuala.
Namun disebabkan beberapa hal lainnya sehingga lokasi pelaksanaan dipindahkan ke Kecamatan Selat.
Sebagaimana hasil rapat pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kapuas.
"MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Kapuas akan digelar di Kecamatan Selat pada 7 sampai dengan 9 Mei 2022 mendatang," kata Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan saat memimpin rapat di Aula Kemenag, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Rakor LPTQ Kapuas, Penyusunan Program hingga Bahas Kesiapan Penyelenggaraan MTQ
Baca juga: Dalam Kepemimpinan Ben Brahim, Kapuas Pecahkan Rekor MURI dalam Perhelatan MTQ
Baca juga: Sambangi Kelompok Tani, Dinas Ketahanan Pangan Kapuas Beri Wawasan Soal Pangan Segar
Disampaikannya pula, rapat saat itu dilakukan untuk mempersiapkan program-program yang akan dijalankan.
Yakni oleh setiap bidang panitia pelaksana dalam rangka menyukseskan kegiatan musabaqah di Kabupaten Kapuas.
"Panitia pelaksana sudah dibentuk, oleh karena itu rapat ini dilakukan untuk mempersiapkan program masing-masing bidang agar efektif dan efisien sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik," ucap KH Muchtar Ruslan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana H Asyhadi mengatakan bahwa kegiatan MTQ nantinya memperlombakan 5 cabang.
Yaitu cabang seni baca (tilawah) alquran, cabang Qiraat Alqur'an, Cabang Hifzh Alquran, cabang Fahm Alquran dan cabang Syarh Alquran.
"Hari ini rapat membahas terkait dengan penentuan lokasi musabaqah, uraian tugas dan tupoksi dari setiap bidang dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya," pungkas H Asyhadi. (*)