Berita Kapuas

Rakor LPTQ Kapuas, Penyusunan Program hingga Bahas Kesiapan Penyelenggaraan MTQ

Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kapuas tahun 2020.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Foto LPTQ Kapuas
Usai pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kapuas Tahun 2020 di Aula Hotel Al-Madani Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kapuas tahun 2020.

Digelar selama dua hari, 12-13 Desember 2020 di Aula Hotel Al-Madani, Jalan Patih Rumbih Kualakapuas.

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan menjelaskan bahwa kegiatan Rakor itu untuk membahas berbagai agenda penting.

Baca juga: Miliki Sajam, Lelaki Ini Diamankan Personel Satreskrim Kapuas

Antara lain menyusun program, membuat rekomendasi dan membahas tentang kesiapan penyelenggaraan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2021 di Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak.

Selain itu juga melakukan diskusi membahas gagasan dan langkah baru untuk membina dan memajukan berbagai aspek yang terkait dengan MTQ/STQ, pembahasan rancangan draft rekomendasi rakor serta penetapan tuan rumah MTQ/STQ Tahun 2022.

Dirinya berharap bahwa melalui rakor ini nantinya dapat meningkatkan fungsi dan peran LPTQ baik di Tingkat Kabupaten Kapuas maupun di Kecamatan.

Sehingga keberadaan LPTQ dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh segenap lapisan masyarakat, terutama dalam mengisi pembangunan dibidang mental spiritual.

"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan LPTQ Kabupaten Kapuas semakin meningkat dan berkembang untuk menata, menyusun dan melakukan evaluasi program baik dari tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan yang mana guna mewujudkan masyarakat yang Qur'ani," ungkap KH Muchtar Ruslan.

Ketua Pelaksana Rakor H Hamidhan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari dari tanggal 12-13 Desember 2020.

Dengan diikuti oleh 44 peserta yang terbagi menjadi 34 orang peserta dari 17 Kecamatan Se Kabupaten Kapuas yang dibagi menjadi 2 orang tiap Kecamatan dan 10 orang dari perwakilan LPTQ Kabupaten Kapuas.

Adapun kegiatan rakor tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan 4M yaitu memasker masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun.

"Hal ini dilakukan demi menjaga peserta tetap sehat dan mendukung penuh pemerintah dalam pencegahan dimasa pendemi," ujar H Hamidhan.

Sebelumnya rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy mewakili Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat menaruh perhatian dan berterima kasih kepada LPTQ dan berbagai unsur masyarakat yang telah memelihara dan membina kondisi kehidupan yang penuh rasa kebersamaan di masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved