Berita Kapuas
Miliki Sajam, Lelaki Ini Diamankan Personel Satreskrim Kapuas
Personel Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang lelaki berinisial YB (34) warga Kecamatan Selat, Kapuas, karena membawa senjata tajam (sajam).
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Personel Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang lelaki berinisial YB (34) warga Kecamatan Selat, Kapuas, karena membawa senjata tajam (sajam).
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang SIK mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Danau Mare Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
"Penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli dan melihat pelaku yang sedang duduk dan gerak-geriknya mencurigakan," katanya melalui rilis diterima, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Palangkaraya Gencarkan Patroli Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Kemudian pihaknya pun melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan sajam.
"Sajam yang ditemukan yakni pisau jenis badik, kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan di Mapolres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelakuterancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951," pungkasnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|
Studi Banding RSUD Mas Amsyar Kasongan Ke RSUD Kapuas, Ini yang Dipelajari |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIB Kualakapuas Ajak Warga Binaan Budidaya Ikan Patin |
![]() |
---|
Perangkat Desa Pulau Mambulau Kapuas Dilantik dan Diambil Sumpah Janji |
![]() |
---|
Dongkrak Sektor Kerajinan Rotan Pengrajin di Kapuas, Ini Upaya Disdagperinkop |
![]() |
---|