Berita Palangkaraya

Kebutuhan Vaksin PMK Hewan Ternak di Palangkaraya Kurang, Kuota Masih 500 Dosis

Drh Eko Hari Yuwono mengungkapkan, kebutuhan jumlah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Palangkaraya kurang, masih 500 dosis saja

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Kepala Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Palangka Raya drh Eko Hari Yuwono (tengah) saat hadir pada rapat penanggulangan PMK di ruang Peteng Karuhei I, Setda Palangkaraya, Jumat (15/7/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kepala Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Palangka Raya Drh Eko Hari Yuwono mengungkapkan, kebutuhan jumlah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kota Palangkaraya kurang.

Hal itu berbanding terbalik dengan hewan ternak di Kota Palangkaraya mencapai ribuan ekor lebih. Sedangkan kuota vaksin yang diterima masih 500 dosis saja.

Hal ini menjadi perhatian bersama guna menanggulangi wabah PMK yang akhir-akhir meresahkan peternak.

"Saat ini kami sudah mendistribusikan vaksin PMK 500 dosis di Palangkaraya sebelum Idul Adha 2022 kemarin. Jumlah itu masih kurang dengan kebutuhan vaksin terhadap hewan ternak," kata Drh Eko Hari Yuwono, Jumat (15/7/2022).

Meskipun PMK dinilai tidak menular kepada manusia, namun adanya wabah itu dikhawatirkan memicu inflansi daging sapi dan ekonomi terkait dan penularan PMK sangat cepat.

Baca juga: Tanggulangi PMK, BPBD Palangkaraya Bakal Ajukan Status Darurat PMK dan Bentuk Satgas

Baca juga: Sempat Dinyatakan Positif Idap PMK, 39 Hewan Ternak di Kalsel Sembuh Diberi Obat dan Vitamin Ketat

Baca juga: 500 Dosis Vaksin Cegah PMK Tersedia, Hewan Kurban Positif PMK Kelurahan Menteng Sembuh

"Terbukti hari ini ada beberapa kasus yang menularkan kepada hewan ternak sapi betina produktif di Kalampangan. Namun tidak boleh dipotong karena diatur perundangan menyangkut populasi," ungkapnya.

Karena menurutnya, jumlah hewan ternak sapi saat ini di Kota Palangkaraya belum sampai 2.000 ekor, sementara kebutuhan tiap bulannya sekitar 1.200 ekor untuk dikonsumsi.

Dampak PMK lainnya adalah terjadinya lock down di beberapa daerah Indonesia. Seperti Sulawesi dan Bali yang saat ini tidak boleh keluar masuknya hewan ternak di daerah tersebut.

Yang tentunya akan mempengaruhi suplai hewan ternak yang masuk ke Kalteng maupun Palangkaraya karena terjadinya lock down di sejumlah daerah Indonesia.

Menurut peraturan, jika suatu daerah sudah dinyatakan status darurat PMK. Maka daerah itu tidak diperbolehkan sementara untuk keluar masuknya hewan ternak.  (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved