Berita Palangkaraya

Tanggulangi PMK, BPBD Palangkaraya Bakal Ajukan Status Darurat PMK dan Bentuk Satgas

Guna menanggulangi dan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), di Kota Palangkaraya,BPBD Palangkaraya rapat penanggulangan PMK Bentuk Satgas

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Staff Ahli Wali Kota Palangkaraya Uraninu Napulangit dan Ketua BPBD Palangkaraya Emi Abriyani saat memimpin rapat pembentukan Satgas PMK di Kantor Wali Kota Palangkaraya, Jumat (15/7/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Guna menanggulangi dan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), di Kota Palangkaraya yang berstatus zona merah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangkaraya menggelar rapat pembentukan satuan tugas penanggulangan PMK.

Rapat dipimpin oleh Staff Ahli Wali Kota Palangkaraya Uraninu Napulangit dan Ketua BPBD Palangkaraya Emi Abriyani di Kantor Wali Kota, Jumat (15/7/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Renson, Kepala Dinas Kesehatan Andjar Purnomo, Kepala Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Palangka Raya Drh Eko Hari Yuwono. Serta perwakilan Polresta Palangkaraya, Satpol PP dan lainnya.

Baca juga: Kotim Masuk Zona Merah PMK, Tim Satgas Bangun Pos Penyekatan Cegah Penyebaran Virus

Kesimpulan rapat itu meliputi perlu dibentuk status keadaan tertentu darurat PMK yang diajukan dulu kepada kepala daerah setempat dan pengajuan pembentukan satgas.

Hasil itu melalui pertimbangan arahan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang kemudian diturunkan pada pembentukan penanganan PMK.

"Selanjutnya mempertimbangkan antisipasi ekonomi, inflansi dan kesediaan daging sapi, kambing, domba dan babi di Palangkaraya," ujar Uraninu Napulangit.

Sementara itu, Drh Eko Hari Yuwono menjelaskan jika saat ini yang perlu menjadi perhatian adalah vaksin untuk hewan yang rentan PMK. Karena kebutuhan vaksin lebih tinggi dari jumlah vaksin yang ada.

Dimana sebelumnya pihaknya telah menyuntik vaksin terhadap hewan ternak sebelum Idul Adha 2022 sebanyak 500 dosis. Namun kebutuhan vaksin mencapai seribu lebih.

Baca juga: Antisipasi PMK, Vaksinasi Hewan Ternak Dilakukan di Tiga Kecamatan oleh Petugas Distan Kapuas

Baca juga: 2.700 Dosis Vaksin PMK Bakal Distribusikan di Kalteng, Kobar Terbanyak Kasus PMK

"Yang kedua yaitu lalu lintas hewan ternak dan ketiga penanganan hewan ternak yang terpapar PMK meski wabah itu tidak menular kepada manusia," ungkap Drh Eko Hari Yuwono.

Wabah PMK ini dinilai sama gentingnya dengan virus African Swine Fever (ASF) yang menyerang babi.

Data terakhir BPS menyebut daging babi menyumbang inflasi nomor 3 tertinggi di Kalteng.

Eko Hari Yuwono membeberkan jika hari ini terdapat belasan hewan ternak yang terpapar PMK. Bahkan ada 2 hewan ternak yang sudah vaksin kembali terjangkit PMK. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved