Berita Kotim
Tidak Puas Dengan Hasil Pelaksanaan Seleksi, Puluhan Tenaga Kontrak Kotim Mengadu ke Dewan
Puluhan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (4/7/2022) mengadukan nasib mereka ke DPRD setempat.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Puluhan tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (4/7/2022) mengadu ke DPRD setempat.
Kedatangan para tenaga kontrak yang tidak lolos dalam seleksi untuk perpanjangan masa kerja Bulan Juli-Desember 2022 tersebut dengan membawa poster dan spanduk sebagai bentuk protes terhadap hasil pelaksanaan tes yang dilakukan oleh Pemkab Kotim.
Sejumkah tulisan yang dipampangkan dalam aksi tersebut diantaranya "Puluhan tahun pengabdian kami hargailah, kembalikan hak kami persatuan tenaga kontrak tidak lulus evaluasi."
Selaiin itu juga ada yang menulis."Pak/Ibu dewan yang terhormat selamatkan masa depan kami guru mu yang telah lama mengabdi mencerdaskan anak bangsa di Bumi Pertiwi ini".
Baca juga: Seribu Lebih Tenaga Kontrak Kotim Tidak Lulus Tes, Bupati H Halikinnor Minta Tekon Berwirausaha
Baca juga: Soal Seleksi Tenaga Kontrak Kotim, Bupati H Halikinnor Sebut Terpaksa Ambil Keputusan Tidak Populer
Baca juga: Tanah Adat Kotim Bakal Diberi Sertifikasi, Pemkab Kotim Buat Perda Lindungi Cagar Budaya
"Pengaddian memang tidak diukur dengan materi, tapi semua tekon butuh uang untuk melanjutkan Hidup".
Berbagai tulisan dalam spanduk dan poster yang dibawa tenaga kontrak tersebut merupakan bentuk aspirasi yang mereka sampaikan kepada wakil mereka di lembaga DPRD Kotim.
Salah satu tenaga kontrak, dari tenaga kesehatan bernama Yeti petugas kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu mengungkapkan, kebingungannya dengan soal-soal yang diberikan saat pelaksanaan tes.
Dia mengungkapkan, saat dia melaksanakan tes sama sekali tidak ada pertanyaan yang menyangkut tugasnya sebagai petugas kesehatan.
"Evaluasi yang dilakukan apakah mempengaruhi dengan kinerja kami di lapangan atau di desa, bukankah untuk memberikan penilaian melalui kinerja di lapangan bukan dengan melakukan evaluasi secara tertulis seperti kemarin yang kami lakukan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, sangat tidak relevan hasil evaluasi atau tes yang dilakukan dengan kinerja pihaknya di lapangan."Ini membuat kami bingung cara evaluasi yang dilakukan," ungkapnya.
Bupati Kotim H Halikinnor, mengungkapkan, pihaknya telah memberikan solusi terkait adanya keluhan terhadap tenaga kontrak yang ada di Kotim tersebut dengan memberikan satu kali kesempatan lagi bagi tenaga kontrak yang tidak lulus evaluasi untuk kembali melakukan tes atau seleksi ulang.
"Setelah berunding dengan pantia seleksi, kami berikan kesempatan sekali lagi bagi tenaga kontrak yang tidak lolos tes untuk kembali ikut tes ulang, silakan untuk mengikutinya," ujarnya.
Halikin mengungkapkan, bagi tenaga kontrak yang lolos tes pun nantinya hingga tanggal 28 Nopember 2023 tahun depan sesuai keputusan pemerintah pusat juga tetap harus dihapuskan.
"Sudah ada keputusan pemerintah pusat semua tenaga kontrak harus dihapuskan paling lambat hingga Bulan Nopember 2023 mendatang," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah mengusulkan formasi Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mencukupi kekurangan tenaga kontrak tahun 2022 sebanyak 1.015 untuk tenaga guru sebanyak 496 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 406 formasi dan sisinya pejabat fungsional 101 formasi. (*)