Berita Palangkaraya
Tindaklanjuti Keluhan Warga Parkir di ATM Dipungut, Dishub Palangkaraya Tempel Stiker Gratis Parkir
Pemasangan Stiker parkir gratis di salah satu lokasi ATM di Kota Palangkaraya, karena adanya laporan warga yang keberatan lokasi ATM dipungut parkir.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya kembali menempel stiker gratis parkir di sejumlah lokasi ATM, tempat masyarakat biasanya melakukan transaksi keuangan.
Salah satunya adalah di jalan Tjilik Riwut kilometer 7, penempelan stiker gratis parkir tersebut dilakukan pasalnya Dishub Palangkaraya kerap menuai laporan masyarakat.
Padahal masyarakat hanya parkir tak lama berjam-jam, beberapa menit saja setelah melakukan transaksi, kendaraan kembali tancap gas.
“Paling mereka antre 5-10 menit untuk mengambil uang di ATM. Jadi, yang seperti ini harus dikecualikan dan tidak boleh dipungut parkir,” kata Kepala Dishub Palangkaraya, Alman Pakpahan Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Pemko Palangkaraya Larang PKL Jualan di Atas Drainase, Pedagang Direlokasi ke Blok Palangka Baru
Baca juga: Naik Mobil Bawa Sabu 4,86 Gram, Pria HSS Diamankan BNNK Tabalong di Jalan Simpang Tiga Baco
Baca juga: Peredaran Narkoba Kalsel, Tak Mau Ditangkap Sendiri Pengedar Buka Suara Hingga Bandar Tertangkap
Dengan adanya penempelan stiker tersebut, Alman Pakpahan berharap petugas juru parkir (jukir) tidak memungut kepada pengunjung ATM kembali, mengingat mereka hanya parkir sebentar saja.
Meskipun jukir telah menggunakan atribut lengkap dan disertai surat pengelolaan parkir, Alman Pakpahan menegaskan masyarakat melaporkan jika adanya pungutan di lokasi ATM.
Masyarakat bisa melaporkan dengan menghubungi nomor 0821-2200-9237 atau nomor 0812-5526-7427. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui Direct Message Instagram.
Pihaknya juga terbuka untuk menerima aduan masyarakat terhadap masalah perpakiran yang ada di Kota Cantik, jika tidak sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya akan bersikap tegas.
"Ayo sampaikan aspirasi, saran dan aduan kepada tim Dinas perhubungan terkait masalah perparkiran, maka tim Dishub akan langsung menidaklanjuti secara tegas dan terukur," pungkasnya. (*)