Berita Palangkaraya
Hindari Stigma Sekolah Favorit, PPDB Tingkat SMA di Palangkaraya Terapkan Zonasi Minimal 50 Persen
PPDB tingkat SMA,SMK dan SLB di Palangkaraya nantinya akan menggunakan sistem jalur zonasi minimal 50 persen, hindari stigma sekolah favorit
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) termasuk SMK dan SLB akan di buka jalur zonasi minimal 50 persen. Hal itu untuk menghilangkan kekastaan, mengklaim sekolahnya yang terbaik ataupun favorit.
PPDB yang akan dilaksanakan 27-30 Juni mendatang tersebut bakal dilakukan secara online maupun offline bagi siswa yang ingin bersekolah di sekolah negeri.
Adapun jalur pendaftarannya dapat melalui sistem zonasi minimal 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen dan prestasi sisa kuota.
"Jalur zonasi ini tetap dipertahankan untuk menghilangkan kekastaan sekolah dan anggapan bahwa salah satu sekolah menjadi terbaik," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Ahmad Syaifudi, Selasa (14/6/2022).
Kuota zonasi lebih banyak karena mengutamakan siswa yang tinggal di sekitar sekolah yang selanjutnya akan dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).
Baca juga: Pendaftaran PPDB di Palangkaraya Lewat 4 Jalur, Mulai Dibuka 20-24 Juni 2022
Baca juga: Calon Siswa Bisa Ikut PPDB di Situs yang Disediakan Disdik Kalteng
Sedangkan untuk jalur afirmasi ditujukan kepada siswa yang memiliki semangat belajar namun terkendala ekonomi yang kurang.
Juga bagi siswa disabilitas, dia meminta sekolah wajib memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Jalur perpindahan orang tua atau wali yaitu memberikan kuota kepada peserta didik yang harus ikut orang tuanya misalnya karena pekerjaan.
Sementara itu, kuota prestasi akan menyesuaikan, jika masih terdapat sisa kuota dari zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua atau wali.
Baca juga: PPDB di MAN Kapuas Mulai Dibuka, Tahap Awal untuk Peserta Didik Jalur Prestasi
Namun untuk calon Peserta Didik SMK, siswa dapat memilih jurusan sesuai minat bakat atau yang dikehendaki jika di daerahnya tidak ada jurusannya. Namun jika ada Peserta Didik akan diarahkan mendaftar ke daerah asalnya.
"Kami mengimbau bagi orang tua yang ingin mendaftar anaknya untuk bersekolah, agar dapat menggunakan website pendaftaran PPDB yang telah disiapkan," pungkasnya. (*)