Ruang Tamu Tribun Kalteng

Screening Sampel Darah Pendonor Perlu Biaya, PMI Kalteng Beri Penjelasan Soal Biaya Kantong Darah

Ada keluhan dari warga yang datang ke (PMI) Kalimantan Tengah, karena mengeluarkan biaya saa ingin mendapatkan darah di lembaga tersebut.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Sekretaris PMI Kalteng, Dra Hj Siti nafsiah Msi, menjelaskan alasan hingga saat warga memohon kantong darah ke PMI mengeluarkan biaya. Hal itu diungkapkan, dalam kegiatan Podcast yang membicarakan soal donor darah dengan tema "Setetes Darah Sejuta Makna" di Ruang Tamu Tribun Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ada keluhan dari warga yang datang ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Tengag, karena mengeluarkan biaya saat ingin mendapatkan darah di lembaga tersebut.

Masalah ini menjadi salah satu bahasan dalam podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng dengan tema "Setetes Darah Sejuta Makna", Minggu (22/5/2022).

Sekretaris PMI Kalteng, Dra Hj Siti Nafsiah Msi, menjelaskan alasan saat warga memohon kantong darah ke PMI harus mengeluarkan biaya tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, ini memberikan pencerahan terkait keluhan keluarga pasien yang membutuhkan donor darah di PMI yang harus mengeluarkan biaya itu.

Hj Siti Nafsiah pun menjelaskan terkait hal tersebut, darah sebenarnya tidak dibeli namun pembayaran oleh pemohon ialah biaya pengelolaan darah tersebut.

Baca juga: PMI Imbau Warga Kalteng Aktif Donor Darah, Pendonor Belum Sebanding Dengan Yang Membutuhkan

Baca juga: PMI Kalteng Gandeng Relawan, Antisipasi Kekurangan Stok Darah Saat Diperlukan Pasien

Baca juga: Sopir Avanza Penabrak Pemotor Jalan Menteng Palangkaraya Ditangkap, Sempat Dikejar Petugas

Darah dari pendonor harus melalui beberapa proses atau screening yang memerlukan biaya.

"Peralatan maupun bahan-bahan pendukung untuk screening  memerlukan biaya. Proses ini untuk memastikan darah pendonor dapat didonorkan pada pasien yang membutuhkan,” jelas Kader Partai Golkar ini.

Ia menambahkan, ada pula proses pengolahan, penyimpnan, dan proses uji cocok dari pendonor ke penerima yang memerlukan biaya.

Biaya yang dikeluarkan oleh pemohon tersebut merupakan biaya penggantian dana  proses teknis dalam screening pemeriksaan darah tersebut.

Sekretaris PMI Kalteng juga menjelaskan syarat-syarat bagi  orang yang dapat mendonorkan darahnya.

“Pendonor harus sehat jasmani dan rohani, batas usia 17-60 tahun, berat badan minimal 45 Kg, ukuran nadi, tekanan darah, tidak menderita penyakit yang beresiko tinggi seperti HIV/AIDS, kencing manis, dan Sifilis,” terangnya.

Ada screening yang dilakukan sebelum mendonorkan darah, yakni tingkat pembekuan darah, golongan darah, dan ukur tensi darah.

Tak hanya itu, jumlah darah yang diambil dari pendonor sebanyak 11 persen atau 350 Cc hingga 450 Cc dari seorang pendonor.

Berdasarkan penelitian jumlah darah yang diambil sangat aman dan tidak mempengaruhi fungsi tubuh.

“Jika rutin mendonorkan darah dua bulan sekali, sangat berpengaruh bagi kesehatan tubuh. Sehingga jauh lebih sehat dan kontrol mengenai penyakit yang diderita pendonor,” terang Siti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved