Berita Kaltara

Terungkap Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Adanya Laporan Masyarakat Sampai ke DPR RI

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya kasus tambang ilegal karena adanya laporan dari masyarakat hingga DRP dengan DPR RI pada Februari lalu

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) 

Dirinya dikawal personel polisi bersenjata lengkap saat memasuki area pres rilis.

Briptu Hasbudi yang mengenakan masker putih terlihat hanya tertunduk saat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tengah menjelaskan kronologi kasus.

Ia berdiri berjajar dengan tiga tersangka lainnya yang juga mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak.

"Dari hasil pemeriksaan atas sejumlah pelaku di lapangan, pemiliknya ialah oknum polisi atas nama HSB," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Briptu Hasbudi kini harus menghadapi perbuatannya atas aktivitas tambang ilegal, ia diancam penjara 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 miliar.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa Briptu HSB ialah Hasbudi, Anggota Polri yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara.

"HSB ya Hasbudi pangkatnya Briptu di Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.

Rilis kasus rencananya akan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Nunukan, 14 Orang & Barbuk Diamankan

Ia bakal didampingi sejumlah jajaran lainnya seperti Wakapolda Kaltara, Dirreskrimsus Polda Kaltara, dan Kapolres Bulungan di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).

Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, Briptu Hasbudi akan dihadirkan dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolda Kaltara.

"Nanti didatangkan masih dalam perjalanan," ujarnya.

Pantauan TribunKaltara.com sejumlah barang bukti yang diamankan juga diperlihatkan dalam rilis kasus seperti kaleng sianida, tanah yang belum diolah serta sejumlah alat berat yang terparkir di parkiran Mapolda Kaltara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul KRONOLOGI Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak Terungkap, Mulai Laporan Masyarakat Sampai ke DPR.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved