Berita Kaltara
Polda Kaltara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Nunukan, 14 Orang & Barbuk Diamankan
Polda Kaltara berhasil pengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Berawal dari laporan masyarakt yang mengeluhkan kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Polda Kaltara berhasil pengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM Subsidi di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara.
"Sementara tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara dipimpin Dirreskrimsus melakukan proses pemeriksaan di Polsek Sebuku, Polres Nunukan.
Kemarin siang Kapolda Kaltara mengecek TKP di Sebuku," kata Kombes Pol Budi Rachma, Kamis (28/4/2022).
Budi Rachmat mengatakan penyaluran atau penjualan BBM Subsidi berupa bio solar dan pertalite akan disalurkan ke SPBU 65774004 PT Saini Naik Pasulangi.
Baca juga: Tim Gabungan Polda Kaltim Tangkap 5 Bandit Curi BBM Solar di Kapal Rig Pertamina
"Tetapi oleh transfortir (Kapal Walesta Brothers) disalurkan (dijual) ke pihak lain di daerah Sebuku sebanyak 57,614 kilo liter jenis BBM pertalite, dan 27,752 kilo liter jenis BBM bio solar, melalui 2 truck tangka nomor polisi KU 8366 N dan KT 8866 EC, serta 1 truck bermuatan 25 drum nomor polisi KT 8393 CN.
Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan, Polda Kaltara mengamankan belasan orang dalam kasus tersebut.
Belasan orang yang diamankan Polda Kaltara di antaranya:
Baca juga: PT Pertamina Larang Konsumen Beli BBM Pertalite Pakai Jeriken Atau Drum di Palangkaraya
- S (30) Nahkoda Kapa
- J (29) Masinis Kapal,
- SHB (30) Chip Kapal
- MA (40) Mudi Kapal
- A (21) Holder Kapal