Berita Kaltara

Polda Kaltara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Nunukan, 14 Orang & Barbuk Diamankan

Polda Kaltara berhasil pengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Editor: Sri Mariati
HO/POLDA KALTARA
Kapolda Kaltara (kiri) Irjen Pol Daniel Adityajaya dan Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto (kanani) sedang mendengarkan keterangan dari tim subdit 4 direktorat kriminal khusus Polda Kaltara mengenakan (mengenakan baju merah) Rabu (27/4/2022) di atas kapal Walesta Brothers. 

- R (54) Pengawas Kapal

- J (21) Koki/Jurus Masak Kapal

- TA (43) Kepala Mesin Kapal.

- S (33) Pengawas SPBU

- FI (17) Sopir Mobil Tangki BBM warna Biru

- MR (19) Kernet Mobil Tangki BBM warna Biru

- A (22) Sopir Mobil Tangki BBM warna Merah

- H (56) Sopir Mobil Tangki BBM warna Kuning

- RR (20) Kernet Mobil Tangki BBM warna Kuning

Sementara itu, dugaan pasal yang dilanggar kata Kombes Pol Budi Rachmat penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar dikenakan pasal berlapis.

Baca juga: 8 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kalsel Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan atau Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 jo Pasal 8 dan atau Pasal 9 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 ttg Perdagangan dan atau UU RI Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Jo Pasal 55, 56 KUHP," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polda Kaltara Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nunukan, Belasan Orang Diamankan, .

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved