Berita Kaltara

Terungkap Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Adanya Laporan Masyarakat Sampai ke DPR RI

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya kasus tambang ilegal karena adanya laporan dari masyarakat hingga DRP dengan DPR RI pada Februari lalu

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Pada pres rilis yang digelar di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) pgi tadi, terungkap kronologi awal kasus Tambang ilegal di Sekatak, Bulungan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Jenderal bintang dua itu mengakui bahwa kegiatan pertambangan ilegal di Sekatak sudah berlangsung cukup lama, telah cukup banyak menerima laporan masyarakat

Kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, laporan dari masyarakat sampai dalam pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI Februari lalu.

Baca juga: Tersangka Illegal Mining Kaltara, Oknum Polisi Tajir Briptu HSB Aktif di Organisasi Kemasyarakatan

"Ini memang berawal dari laporan masyarakat, dan informasi ini diterima sampai DPR RI waktu ada RDP tentang bagaimana penanganan kasus itu," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).

Ia juga menyampaikan, bahwa pengusutan dan penindakan aktivitas Tambang ilegal bukan semata-mata perintah atasan namun lebih kepada penanganan yang harus diselesaikan.

"Bukan karena dari atas atau bagaimana, tapi memang ini kejahatan yang harus ditertibkan karena memang kondisi di sana cukup parah," ujarnya.

Baca juga: Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak

Dengan dasar tersebutlah, pihak Polda Kaltara membetuk tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan serta Polres Tarakan untuk mengusut aktivitas penambangan ilegal.

Buntutnya, pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah orang di lokasi penambangan.

Di mana berdasarkan hasil pengembangan kasus tambang ilegal pengolahan emas tersebut diketahui dimiliki oleh oknum polisi, Briptu Hasbudi.

Lebih jauh, Kapolda Kaltara menyampaikan, penanganan aktivitas Tambang ilegal harus dilakukan dengan cara yang tepat, tidak hanya dari penegakan hukum semata.

"Persoalannya memang penanganan harus dengan cara yang tepat karena banyak juga masyarakat di sana," tuturnya.

Polda Kaltara menggelar rilis kasus yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.

Kini menjadi tersangka, Briptu Hasbudi turut didatangkan dalam kegiatan rilis kasus di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Usut Oknum Terlibat Usaha Ilegal, Polda Kaltara Gandeng KPK, Temukan Aliran Dana ke Pihak Lain

Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 23 dan bercelana pendek berkelir hitam.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved