Berita Kaltara

Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak

Polda Kaltara resmi menetapkan Briptu Hasbudi anggota Ditpolairud Polda Kaltara jadi tersangka pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penyelidikan secara intens oleh Polda Kaltara beberapa hari, Polda Kaltara resmi menetapkan Briptu Hasbudi anggota Ditpolairud Polda Kaltara jadi tersangka.

Penetapan tersebut pada giat rilis kasus di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).

Dirinya mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 23 dan bercelana pendek berkelir hitam.

Dirinya dikawal personel polisi bersenjata lengkap saat memasuki area pres rilis.

Briptu Hasbudi yang mengenakan masker putih terlihat hanya tertunduk, saat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tengah menjelaskan kronologi kasus.

Ia berdiri berjajar dengan tiga tersangka lainnya yang juga mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu berperan sebagai pemilik aktivitas Tambang ilegal di Sekatak.

"Dari hasil pemeriksaan atas sejumlah pelaku di lapangan, pemiliknya ialah oknum polisi atas nama HSB," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Baca juga: Tersangka Illegal Mining Kaltara, Oknum Polisi Tajir Briptu HSB Aktif di Organisasi Kemasyarakatan

Baca juga: Oknum Polisi Tajir Kaltara Terbelit Illegal Mining, Sembilan Speedboat Diduga Milik HSB Diamankan

Briptu Hasbudi kini harus menghadapi perbuatannya atas aktivitas Tambang ilegal, ia diancam penjara 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 miliar.

Polda Kaltara merilis pengungkapan sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa Briptu HSB ialah Hasbudi, Anggota Polri yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara.

"HSB ya Hasbudi pangkatnya Briptu di Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.

Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, Briptu Hasbudi akan dihadirkan dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolda Kaltara.

"Nanti didatangkan masih dalam perjalanan," ujarnya.

Pantauan TribunKaltara.com (Tribun Network) sejumlah barang bukti yang diamankan juga diperlihatkan dalam rilis kasus seperti kaleng sianida, tanah yang belum diolah serta sejumlah alat berat yang terparkir di parkiran Mapolda Kaltara.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved