Berita Kaltara

Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak

Polda Kaltara resmi menetapkan Briptu Hasbudi anggota Ditpolairud Polda Kaltara jadi tersangka pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) 

Dikatakan Kuasa Hukum HSB, Dr Syafruddin, keberangkatan HSB ke Makassar untuk liburan bersama keluarga setelah melaksanakan lebaran di Tarakan.

Namun nasib beruntung tak berpihak ke dirinya. Saat akan berangkat, HSB diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022).

Di tahun ini, Briptu Hasbudi juga sempat terlihat dalam persoalan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga Tarakan yang diketahui memiliki profesi wartawan.

HSB bahkan sempat dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Namun tak lama berselang, orang tersebut yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan sudah melakukan permohonan maaf dan video klarifikasinya dan mengatakan tidak benar sudah pernah dianiaya oleh Briptu Hasbudi.

Permintaan maaf juga diupload di Facebook HSB.

Sampai saat ini status HSB dalam hal Ilegal mining sudah ditetapkan tersangka.

Untuk ballpress masih dalam proses penyidikan.

Dikatakan Syafruddin, terakhir saat berada di Bulungan, HSB sudah berkomunikasi dengan sang istri.

“Istrinya sempat komunikasi berikan semangat. Memang setiap komunikasi dijaga polisi. Dikasih makan sama istrinya dijaga polisi,” urai Syafruddin. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pakai Baju Tahanan Warna Oranye, Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak Briptu Hasbudi Terdiam Menunduk.

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved