Berita Kaltara
Terungkap Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Adanya Laporan Masyarakat Sampai ke DPR RI
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya kasus tambang ilegal karena adanya laporan dari masyarakat hingga DRP dengan DPR RI pada Februari lalu
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Pada pres rilis yang digelar di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) pgi tadi, terungkap kronologi awal kasus Tambang ilegal di Sekatak, Bulungan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Jenderal bintang dua itu mengakui bahwa kegiatan pertambangan ilegal di Sekatak sudah berlangsung cukup lama, telah cukup banyak menerima laporan masyarakat
Kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, laporan dari masyarakat sampai dalam pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI Februari lalu.
Baca juga: Tersangka Illegal Mining Kaltara, Oknum Polisi Tajir Briptu HSB Aktif di Organisasi Kemasyarakatan
"Ini memang berawal dari laporan masyarakat, dan informasi ini diterima sampai DPR RI waktu ada RDP tentang bagaimana penanganan kasus itu," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).
Ia juga menyampaikan, bahwa pengusutan dan penindakan aktivitas Tambang ilegal bukan semata-mata perintah atasan namun lebih kepada penanganan yang harus diselesaikan.
"Bukan karena dari atas atau bagaimana, tapi memang ini kejahatan yang harus ditertibkan karena memang kondisi di sana cukup parah," ujarnya.
Baca juga: Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak
Dengan dasar tersebutlah, pihak Polda Kaltara membetuk tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan serta Polres Tarakan untuk mengusut aktivitas penambangan ilegal.
Buntutnya, pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah orang di lokasi penambangan.
Di mana berdasarkan hasil pengembangan kasus tambang ilegal pengolahan emas tersebut diketahui dimiliki oleh oknum polisi, Briptu Hasbudi.
Lebih jauh, Kapolda Kaltara menyampaikan, penanganan aktivitas Tambang ilegal harus dilakukan dengan cara yang tepat, tidak hanya dari penegakan hukum semata.
"Persoalannya memang penanganan harus dengan cara yang tepat karena banyak juga masyarakat di sana," tuturnya.
Polda Kaltara menggelar rilis kasus yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.
Kini menjadi tersangka, Briptu Hasbudi turut didatangkan dalam kegiatan rilis kasus di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Usut Oknum Terlibat Usaha Ilegal, Polda Kaltara Gandeng KPK, Temukan Aliran Dana ke Pihak Lain
Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 23 dan bercelana pendek berkelir hitam.
Dirinya dikawal personel polisi bersenjata lengkap saat memasuki area pres rilis.
Briptu Hasbudi yang mengenakan masker putih terlihat hanya tertunduk saat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tengah menjelaskan kronologi kasus.
Ia berdiri berjajar dengan tiga tersangka lainnya yang juga mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak.
"Dari hasil pemeriksaan atas sejumlah pelaku di lapangan, pemiliknya ialah oknum polisi atas nama HSB," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Briptu Hasbudi kini harus menghadapi perbuatannya atas aktivitas tambang ilegal, ia diancam penjara 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 miliar.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa Briptu HSB ialah Hasbudi, Anggota Polri yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara.
"HSB ya Hasbudi pangkatnya Briptu di Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Rilis kasus rencananya akan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Nunukan, 14 Orang & Barbuk Diamankan
Ia bakal didampingi sejumlah jajaran lainnya seperti Wakapolda Kaltara, Dirreskrimsus Polda Kaltara, dan Kapolres Bulungan di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).
Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, Briptu Hasbudi akan dihadirkan dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolda Kaltara.
"Nanti didatangkan masih dalam perjalanan," ujarnya.
Pantauan TribunKaltara.com sejumlah barang bukti yang diamankan juga diperlihatkan dalam rilis kasus seperti kaleng sianida, tanah yang belum diolah serta sejumlah alat berat yang terparkir di parkiran Mapolda Kaltara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul KRONOLOGI Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak Terungkap, Mulai Laporan Masyarakat Sampai ke DPR.