Berita Kaltara
Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Oknum polisi tersebut berinisial H atau HSB dan sudah menjalani pemeriksaan dengan status ditetapkan sebagai tersangka, terlibat tambang ilegal
Syafruddin melanjutkan, itu akan menjadi urusan penegak hukum, dan ia membenarkan ada penggeledahan di rumah HSB, dan ia meminta prosedur hukum semua diharapkan terpenuhi.
Baca juga: Satgas Pamtas Malaysia-RI di Kaltara Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal
“Kalau surat penangkapan ada informasinya. Karena tidak mungkin ditangkap kalau tidak ada surat penangkapan.
Kami mau tahu pasal apa dikenakan untuk sementara ini karena informasinya juga masih dilakukan pengembangan. Kami hargai proses hukum tidak ada masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihak HSB siap kooperatif. Hanya diminta secepatnya ada kejelasan sehingga informasi yang sudah viral tidak menjadi simpang siur.
“Biar tidak jadi fitnah dan sebagainya bahkan ada yang menyebut narkoba. Seharusnya polisi harus meluruskan.
Kalau saya lihat polisi yang menangkap adalah komandannya sendiri, Direskrimsus, berarti berhubungan tindak pidana tertentu. Kalau minerba oke, cocok,” ujarnya.
Lanjutnya, yang disesalkan pihaknya diamankan di bandara dan seharusnya bisa diamankan di kediamannya.
“Beliau mau ke Makassar liburan Hari Raya lalu sama istri dan teman-temannya. Dan kenapa teman-temannya lain ikut tertangkap apakah ada surat penangkapannya atau tidak karena mereka ikut rombongan ikut berlibur ke Makassar.
Kalau masalah keterlibatan teman-temannya tidak kayaknya. Itu dipertanyakan pihak keluarga teman-temannya,” ujar Syafruddin yang diwawancarai awak media, Kamis (5/5/2022) yang tiba di terminal kedatangan Bandar Udara Internasional Juwata sekitar pukul 10.08 WITA pagi tadi.
Sehingga pihaknya yang baru saja mendarat siang tadi, akan bergerak cepat untuk menangani kasus ini.
“Jika beliau ada di Tanjung Selor maka saya harus ke Tanjung Selor menemui HSB, dan mau menanyakan apa yang terjadi dari kemarin sampai sekarang supaya bisa mengatur langkah hukum yang akan dilakukan untuk membela klien kami,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Kini Berstatus Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui.