Berantas Narkoba di Kalteng
Narkoba di Kalteng, Jumlah Barang Bukti Meningkat, Didominasi Narkotika Jenis Sabu
Narkoba di Kalteng, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan untuk tingkat kasus dan tersangka tetap, namun jumlah barbuk meningkat
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Narkoba di Kalteng terus menunjukan tren kenaikan dari tahun sebelumnya. Hal itu terungkap saat pers rilis pemusnahan 7,1 kg narkotika golongan I jenis sabu oleh Polda Kalteng.
Pemusnahan dilakukan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (22/4/2022).
Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret hingga April 2022.
Perbandingan jumlah kasus dan barang bukti dari Januari hingga April 2021 dan 2022 relatif fluktiatif.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, jumlah kasus sama atau tidak terjadi kenaikan.
Baca juga: Kapolda Kalteng: Kasus dan Tersangka Narkoba Turun, Namun Jumlah Barang Bukti Justru Bertambah
“Perbandingan jumlah kasus dalam periode Januari hingga April 2021 dan 2022 sama, yakni sebanyak 232 kasus,” ujarnya, Jumat (22/4/2022) pagi.
Ia mengatakan, jumlah kasus tetap sama dengan kenaikan terjadi pada jumlah tersangka dan hanya sedikit kenaikan saja.
“Jumlah tersangka pada Januari-April 2021 sebanyak 287 orang, sedangkan Januari-April 2022 sebanyak 294 orang. Jumlah tersangka bertambah 7 orang atau 2,44 persen pada 2022,” papar Kapolda Kalteng.
Lain hal orang nomor 1 di Polda Kalteng menjelaskan, untuk jumlah barang bukti malah cenderung mengalami kenaikan.
“Barang bukti sabu 2021 sebanyak 5,8 kg, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 14,76 Kg. Kenaikan barang bukti sabu naik sebanyak 8,95 kg atau 154,20 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Irjen Pol Nanang Avianto.
Selain itu, pil ekstasi juga mengalami kenaikan sebanyak 222,5 butir atau 7.516 persen dari tahun sebelumnya yang hanya terdapat 3 butir saja.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sabu 7,1 Kg Dimusnahkan, Pengungkapan Kasus oleh Polda Kalteng Maret Hingga April
Bahkan terdapat barang bukti baru, yakni tembakau gorila pada periode Januari-April 2022.
“Pada tahun sebelumnya pada periode yang sama, tidak ada temuan tembakau gorila. Namun tahun ini terdapat barang bukti tembakau gorila sebanyak 12,87 gram,” katanya.
Sedangkan barang bukti Karisoprodol sebanyak 338 butir, mengalami penurunan sebanyak 1.450 butir atau 81,1 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: NEWS VIDEO, BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 282,56 Gram
Namun obat daftar G mengalami kenaikan sebanyak 1.061 butir atau 28,1 persen dari tahun 2021.
Barang bukti merupakan hasil pengungkapan selama 4 bulan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, Polres Kotim, Polres Katingan, Polres Kobar, Polres Lamandau, dan Polres Barito Utara.

“Polda Kalteng beserta Polres akan berupaya dan tak akan lelah, untuk terus mengungkap peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (*)
Narkoba di Kalteng
barang bukti
sabu
Polda Kalteng
Kapolda Kalteng
Irjen Pol Nanang Avianto
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Daerah Pertambangan dan Kebun Sawit Sasaran Empuk Peredaran Narkoba di Kalteng |
![]() |
---|
Modus Baru Pengedar Narkoba di Kalteng, Dimasukkan Dalam Kaleng Pakan Burung Hingga Bungkus Teh |
![]() |
---|
Jaringan Lintas Provinsi, Kalbar dan Kalsel Jadi Penyuplai Sabu Masuk Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Kapolda Kalteng: Kasus dan Tersangka Narkoba Turun, Namun Jumlah Barang Bukti Justru Bertambah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Sabu 7,1 Kg Dimusnahkan, Pengungkapan Kasus oleh Polda Kalteng Maret Hingga April |
![]() |
---|