Berantas Narkoba di Kalteng
Modus Baru Pengedar Narkoba di Kalteng, Dimasukkan Dalam Kaleng Pakan Burung Hingga Bungkus Teh
Tak kehabisan akal para pengedar narkoba untuk coba mengelabui aparat penegak hukum menyusupi barang haram tersebut masuk ke Kalimantan Tengah
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tak kehabisan akal para Pengedar Narkoba untuk coba mengelabui aparat penegak hukum menyusupi barang haram tersebut masuk ke Kalimantan Tengah.
Bahkan dalam sekali pengungkapan, terdapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4,2 kg di Lamandau.
Barang bukti narkoba tersebut diantarkan oleh kurir menggunakan jalur darat dan laut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan modus pengiriman sabu ke Kalimantan Tengah.
Baca juga: Kapolda Kalteng: Kasus dan Tersangka Narkoba Turun, Namun Jumlah Barang Bukti Justru Bertambah
“Para pengedar mencoba mengelabui petugas dengan modus operasi baru, dengan memasukkan ke dalam kemasan kaleng pakan burung” ujarnya, Jumat (22/4/2022) pagi.
Dirresnarkoba menambahkan, selain kaleng pakan burung, tersangka juga mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan ke dalam bungkus teh hijau cina.
Baca juga: Jaringan Lintas Provinsi, Kalbar dan Kalsel Jadi Penyuplai Sabu Masuk Kalimantan Tengah
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Jumlah Barang Bukti Meningkat, Didominasi Narkotika Jenis Sabu
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengelabui dan menghidari pengawasan petugas.
Kedua modus tersebut berhasil diketahui dan diamankan saat barang tiba di Sampit, Kotawaringin Timur.
Nono sendiri memaparkan, ke-43 tersangka merupakan pemakai, Pengedar Narkoba, dan bandar besar.
“Para tersangka yang diamankan merupakan, pemakai sebanyak 4 orang atau 10,74 persen, lalu Pengedar Narkoba sebanyak 38 orang atau 88,59 persen, dan bandar besar sebanyak 1 orang atau 0,67 persen,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)