Berita Palangkaraya
Razia Dadakan oleh Tim Gabungan di Lapas & Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Ini Barang yang Ditemukan
Pada razia yang digelar anggota Polresta dan petugas Lapas serta Rutan Palangkaraya membuahkan hasil, mengyita barang yang dilarang dimilik para WBP
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Razia dadakan di Lembaga Lapas Kelas II A dan Rutan Kelas II A kembali digelar oleh Tim Gabungan anggota Polresta Palangkaraya membuahkan hasil pada Selasa (19/4/2022) malam.
Terbukti dari razia tersebut petugas menyita beberapa barang penghuni Lapas dan Rutan Kelas IIA Palangkaraya yang dilarang.
Kapolresta Palangkaraya, berikan perintah untuk membantu mengamankan dan ikut melakukan pemeriksaan lapas dan rutan.
Yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Anggota Satsamapta dan Satreskrim Polresta Palangkaraya Razia Lapas dan Rutan Kelas II A
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng: “Tahun 2022 Lapas Palangkaraya Pasti WBK”
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta Polresta Palangkaraya, AKP Gatoot Sisworo membenarkan penemuan barang milik penghuni lapas.
“Petugas gabungan saat melakukan razia, berhasil menemukan barang yang tidak sepatutnya ada di dalam lapas,” ungkapnya, Rabu (20/4/2022) pagi.
Ia menerangkan, barang-barang yang ditemukan ialah handphone, speaker, colokan terminal, besi, bahkan ada senjata tajam (sajam).
“Kami menemukan 8 handphone milik penghuni lapas, bahkan terdapat 6 senjata tajam saat operasi razia lapas,” jelas Kasatsamapta.
Lanjutnya, pada razia dadakan itu juga menemukan besi yang tidak tahu untuk apa berada di dalam lapas.
Baca juga: Diserang Batuk dan Flu, Puluhan WBP dan Petugas Rutan Palangkaraya Diperiksa Petugas Kesehatan
Lalu terdapat tang dan beberapa barang lainnya yang berhasil disita, dari kamar para penghuni lapas dan rutan.
Gatoot mengatakan, beberapa sajam yang ditemukan ditakutkan akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan di dalam lapas maupun rutan.

“Melihat adanya potensi tindak kriminal, kepala lapas dan kepala rutan, langsung mengamankan dan menyita barang tersebut dari kamar penghuni,” ucapnya.
Ia menambahkan, razia dadakan lapas dan rutan diharapkan berlangsung sesering mungkin. Terlebih saat bulan Ramadhan sekarang ini.
“Semoga pengecekan barang di dalam kamar para penghuni lapas dan rutan, dilakukan sesering mungkin. Hal ini dapat mencegah terjadinya hal yang menganggu kamtibmas di lokasi,” harap AKP Gatoot Sisworo. (*)
razia dadakan
Tim Gabungan
Rutan Kelas IIA Palangkaraya
penghuni lapas
Polresta Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Napi RS Kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Akhirnya Dijebloskan Kembali ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Ular Kobra Panjang 3 Meter Masuk Pekarangan Warga Mahir Mahar Dievakuasi DPKP Palangkaraya |
![]() |
---|
LPA Kalteng Sebut Lato-lato Mainan Tradisional Namun Harus Ada Pengawasan saat Anak Bermain |
![]() |
---|
1 Tahun 9 Bulan Purnatugas di Kalteng, Wakapolda Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi Pamitan |
![]() |
---|
SMAN 1 Palangkaraya Wacanakan Sehari-hari Berbahasa Dayak, Upaya Pelestarian Bahasa Lokal |
![]() |
---|