Kemenkumham Kalteng

Kakanwil Kemenkumham Kalteng: “Tahun 2022 Lapas Palangkaraya Pasti WBK”

Kakanwil Ilham Djaya melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas IIA Palangkaraya

Editor: Dwi Sudarlan
Kemenkumham Kalteng
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kanan) melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jumat (4/2/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -  Guna menuju Satuan Kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas IIA Palangkaraya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi Iman Siswoyo disambut oleh Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono dan segenap jajaran bertempat di Aula Lapas Palangkaraya, Jumat (04/02).

Penguatan ini dilaksanakan guna mendorong seluruh satuan kerja untuk segera melakukan pembenahan serta berinovasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja masing-masing demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kalapas Palangka Raya pada kesempatan ini menyampaikan kata pengantar sebelum dilaksanakannya kegiatan, baik dari kondisi dan situasi di Lapas Palangka Raya serta peserta kegiatan yang terdiri dari pegawai yang termasuk dalam kelompok kerja pembangunan zona integritas.

Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya melalui kegiatan ini, berharap agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling bertukar informasi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang Reformasi Birokrasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kanan) dan jajaran melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jumat (4/2/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kanan) dan jajaran melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jumat (4/2/2022). (Kemenkumham Kalteng)

"Sehingga kita mempunyai persepsi yang sama dalam mencapai sasaran lima tahun ketiga sesuai pedoman Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025," katanya.

Persiapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi perlu dilaksanakan dengan baik yang mana pencapaian predikat ini ditekankan pada pemenuhan syarat administrasi, jika mengalami kendala bisa langsung konsultasi dengan Kanwil.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memang bukan segalanya, tetapi dengan adanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) akan menjadi akselerator kemajuan organisasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kemeja putih) berfoto bersama usai melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jumat (4/2/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kemeja putih) berfoto bersama usai melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jumat (4/2/2022). (Kemenkumham Kalteng)

Dasar pembangunan zona integritas adalah komitmen kepala organisasi dengan seluruh pegawai. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menunjukkan bahwa layanan yang diberikan organisasi telah terlaksana dengan baik dan minim pengaduan.

Di akhir kunjungannya, Kakanwil menyempatkan berfoto bersama dan menyampaikan semangat dan dorongan kepada seluruh jajaran di Lapas Palangkaraya bahwa kemajuan organisasi diawali dengan adanya kemajuan individu di dalamnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved